jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Riyani Tirtoso memastikan pihaknya selalu menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus yang terjadi pada periode 2014-2018.
LPEI menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan.
BACA JUGA: Pimpinan LPEI Terima Kunjungan Group CEO Standard Chartered Bank
"Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Riyani.
Riyani menjelaskan dalam memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI, sejak 2020 telah dilakukan beberapa inisiatif, antara lain memastikan para pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN tercatat 100%.
BACA JUGA: Yakin Target Pengangkatan Sejuta Guru Bakal Tercapai, Ganjar: Bapak Ibu Tidak Perlu Khawatir
Kemudian, LPEI bersama dengan KPK dan Itjen Kemenkeu melakukan awareness training mengenai zero to gratification dan anti korupsi.
Lalu, memperbarui Conflict of Internal Charter dan Pakta Integritas pada 2020.
BACA JUGA: 416 Rumah di Kabupaten Batu Bara Dapat Bantuan Sambungan Listrik dari PLN
Selanjutnya, menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas dalam berbagai aktivitas bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan.
"Terakhir, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat mengantisipasi risiko bisnis di masa depan, termasuk penguatan fungsi monitoring," ungkap Riyani.
LPEI juga berkomitmen menyalurkan pembiayaan kepada sektor yang memiliki daya ungkit dan multiplier efek terhadap ekspor, pendapatan dan penambahan lapangan kerja.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada