LPH PT Surveyor Indonesia Serahkan Ketetapan Halal MUI

Senin, 26 Desember 2022 – 21:17 WIB
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia menyerahkan ketetapan Halal, yang diterbitkan oleh MUI kepada Usaha Mikro Kecil binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Barat di Gedung Majelis Ulama Indonesia Pusat, pada Jumat (23/12). Foto dok Surveyor Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia menyerahkan ketetapan Halal, yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Usaha Mikro Kecil binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Barat di Gedung Majelis Ulama Indonesia Pusat, pada Jumat (23/12).

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menuturkan LPH merupakan mata dan telinga Komisi Fatwa MUI.

BACA JUGA: Surveyor Indonesia Terus Lakukan Serangkaian Transformasi

“Keberadaan auditor, LPH itu menjadi mata dan telingannya komisi fatwa di dalam menyingkap yang syubhat,” ujarnya.

Dia menjelaskan barang-barang syubhat menjadi sangat penting untuk diperhatikan karena ketidakjelasan akan kehalalalan barang tersebut.

BACA JUGA: Bantu Penanggulangan Bencana, Ganjar Serahkan Perahu hingga APD kepada PMI Jateng

Terlebih, perkembangan teknologi pangan yang begitu pesat, sehingga ketidakjelasannya itu menjadi lebih luas areanya. Barang syubhat inilah yang membutuhkan sertifikasi halal dari MUI.

“Karena barang yang halal sudah jelas kehalalannya, barang yang haram sudah jelas keharamannya, jadi yang perlu diverifikasi adalah barang yang belum jelas. Dan sertifikasinya bukan sertifikasi haram, tapi sertifikasi halal,” jelasnya.

BACA JUGA: Tuntaskan Bantuan 11.417 Unit RTLH, Ganjar Targetkan jadi 15 ribu Pada 2023

LPH PT Surveyor Indonesia ditetapkan pada 22 Desember 2020 dan resmi beroperasi pada 14 Juni 2021.

Sampai dengan Desember 2022, LPH Surveyor Indonesia telah melakukan audit kepada 1.500 pelaku usaha.

Sebanyak 1.246 pelaku usaha terdiri dari Usaha Mikro Kecil, Menengah, hingga besar telah mendapat ketetapan halal yang resmi diterbitkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, dan 958 pelaku usaha sudah terbit sertifikat halal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan silaturahim dan kerja sama antara Surveyor Indonesia, Dinas PPKUKM, dan Majelis Ulama Indonesia bisa terus terjalin untuk menguatkan ekosistem halal di Indonesia.

“Kami berharap ke depannya perjalanan penilaian LPH Surveyor Indonesia mendapat bimbingan dan arahan dari MUI, dan Surveyor Indonesia akan tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari MUI itu sendiri dalam melaksanakan kegiatan LPH,” tutur Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, M. Haris Witjaksono.

Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal yang menjadi mata dan telinga Komisi Fatwa MUI di lapangan dan perpanjangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPH PT Surveyor Indonesia senantiasa melaksanakan pemeriksaan dan audit kehalalan produk dan jasa secara cermat, cepat, dan profesional.

Sementara, Kepala LPH PT Surveyor Indonesia, Afrinal mengatakan 2023 target LPH menjadi LPH Utama, melakukan pemeriksaan halal kepada Usaha Mikro Kecil, Menengah, dan Besar, serta perusahaan Luar Negeri.

“LPH PT Surveyor Indonesia berusaha membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal dengan lebih mudah pengurusannya, tepat waktu, dan harga yang terjangkau," terang dia.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puncak Arus Natal, ASDP Prediksi Penumpang Lintas Ajibata-Ambarita Bakal Naik


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler