LPKR dan Siloam Hospitals Sepakat soal Perpanjangan Biaya Sewa Hingga 2035

Kamis, 01 April 2021 – 19:28 WIB
RS Siloam Tanjung Bunga. Foto: Humas SIloam International Hospitals for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Lippo Karawaci mencapai kesepakatan baru soal biaya sewa sebelas Rumah Sakit Siloam.

Berdasarkan deal antara Lippo Karawaci dan RS Siloam, kesepakatan berlaku mulai 1 Januari 2021.

BACA JUGA: Lippo Karawaci Sediakan Lahan untuk Warga Terdampak Pandemi

Kesepakatan itu merupakan salah satu toggak penting bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan transparansi.

Selain itu, kesepakatan tersebut juga penting bagi tata kelola bisnis perusahaan induk dan anak usaha.

BACA JUGA: Buntut Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, Ike Patricia & Dewi Nawang Sari jadi Tersangka

LPKR dan RS Siloam bersepakat biaya sewa akan tetap berdasarkan persentase terhadap pendapatan.

Namun, angkanya disesuaikan secara tahunan dengan mengikuti skema mulai enam persen pada 2021.

Pada 2022 menjadi 6,1 persen. Pada 2023 menjadi 6,2 persen. Pada 2024 menjadi 6,3 persen.

Pada 2005 menjadi 6,4 persen. Persentase naik 0,1 persen per tahun.

Tercapainya kesepakatan ini memberikan kepastian jangka panjang terhadap keberlangsungan usaha RS Siloam.

Selain itu, kesepakatan tersebut sekaligus membuat LPKR menghemat biaya sebesar Rp 154 miliar pada 2021 jika dibandingkan dengan struktur (biaya sewa) yang berlaku sampai sekarang.

“Ke depan, pencapaian kesepakatan akan menciptakan nilai lebih untuk RS Siloam dan bagi LPKR sebagai pemegang saham terbesar di RS Siloam,” bunyi pernyataan resmi LPKR, Kamis (4/1). (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler