jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) lagi-lagi mengalami perlakuan yang semena-mena dari pihak kampus. Rabu (4/5) LPM Poros dibekukan oleh Universitas Ahmad Dahlan (UAD) diduga karena karena salah satu pemberitaannnya.
Pemimpin Umum Poros Bintang Wahyu Putra menuturkan, awalnya Poros memberitakan soal rencana pendirian Fakultas Kedokteran. Ternyata pihak kampus merasa tidak berkenan dengan pemberitaan itu.
BACA JUGA: BNN Dukung Tes Urine Bagi Calon Siswa SMA
"Saat itu, Wakil Rektor III UAD Abdul Fadlil meminta pemberitaan seharusnya soal prestasi-prestasi kampus," ujarnya.
Namun, saat ditanya bagian mana dalam pemberitaan buletin yang dipermasalahkan agar bisa diberikan hak jawab dan koreksi, pihak rektorat tidak menjawabnya dengan jelas.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Jelang Ujian Nasional SMP
"Belum jelas, yang dipermasalahkan itu pemberitaannya atau apa. Saat itu juga secara lisan, Fadlil menyebut membekukan Poros," tuturnya.
Hingga saat ini surat pembekuan Poros masih dalam proses. Dia menjelaskan, surat pembekuan resmi itu belum diterima Poros.
BACA JUGA: DPR: Perlu Rencana Aksi untuk Hentikan Bullying
Namun begitu, pihaknya saat ini masih membuka ruang komunikasi dengan universitas. Harapannya, biar bisa digelar audiensi antara UAD dan Poros.
"Kami sudah melayangkan surat permintaan audiensi. Tapi belum juga dijawab," terangnya.
Sementara saat Wakil Rektor III UAD Abdul Fadlil dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi, sama sekali tidak ada tanggapan.
Telepon tidak diangkat dan pesan singkat juga tidak dijawab. Hal serupa terjadi saat menghubungi Wakil Rektor I Muchlas dan Wakil Rektor II Safar Nasir. (dlo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow...ITS Disokong Rp 3,2 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi