jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 14 Ormas anggota Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) bersama ulama-ulama mengeluarkan ‘Petisi Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial” sebagai gerakan moral, kritik sosial dan advokasi keumata sekaligus sebagai bentuk keprihatinan atas krisis demokrasi dan realitas keadilan sosial di Indonesia yang makin mengkhawatirkan.
Ketua Umum LPOI Profesor Kiai Said Aqil Siroj menyatakan para ulama mensinyalir adanya fenomena keresahan sosial akibat ketimpangan ekonomi dan meluasnya praktik oligarki ekonomi.
BACA JUGA: Marak Petisi dari Kampus, Bandingkan Respons Jokowi dan Gibran
Selain itu, berbagai pelanggaran pelanggaran konstitusi dan perundang undangan yang telah menimbulkan kegaduhan nasional, berkembangnya praktik mafia hukum khususnya dalam konflik agraria, sinyalemen ketidaknetralan/pemihakan dan intervensi oknum-oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024.
“Hal ini berpotensi memicu ketidakteraturan sosial, mendorong ketidakpercayaan publik dan selanjutnya mendorong ketidakpatuhan sosial serta pada saatnya berpeluang menjadi chaos,” ujar Said Aqil saat menyampaikan petisi pada Rabu (7/2/2024).
BACA JUGA: Gelar Diskusi Pemilu, FIMC Harap Masyarakat Dewasa Berpolitik Demi Pesta Demokrasi yang Damai
Eks Ketua Umum PBNU ini menegaskan pembiaran terhadap kondisi tersebut akan berdampak sistemik terhadap masa depan demokrasi dan masa depan keadilan sosial di Indonesia.
“Gerakan ini semata-mata demi dan untuk menjaga agama dan negara serta melindungi kepentingan rakya,” ujar Kiai Said.
BACA JUGA: Perhimpunan Rakyat Progresif Provinsi Maluku Terbentuk, Alham: Keadilan Sosial Kiblat Perjuangan
Kiai Said juga menegaskan gerakan ini untuk menjaga iman. Cinta tanah air sebagian dari iman.
Menurut Kiai Said, dengan dan atas nama cinta NKRI, ulama-ulama LPOI memandang perlu menyerukan kepada seluruh Umat, seluruh warga bangsa dan para penyelenggara negara untuk bersama sama berkomitmen menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang konstitusonal, dan bila nyata-nyata terjadi pelanggaran segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.
Berikut ini pointer Petisi LPOI dan Para Ulama:
1. Menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang konstitusonal, dan bila nyata-nyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil adilnya selaras hati nurani rakyat.
2. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
3. Memberantas mafia hukum, mafia tanah dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang wenangan yang merugikan kepentingan rakyat.
4. Mewujudkan penyelenggaran Pemilu 2024 secara langsung, umum, Bebas Rahasia, Jujur, adil, damai dan menolak terhadap berbagai Intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menyerukan untuk menghentikan pemihakan oknum oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon, agar Demokrasi dapat tegak dan pemilu bermartabat.
5. Menghentikan berbagai upaya penyalagunaan kekuasaan dan atau pemanfaatan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan dalih apapun.
6. Mendukung berbagai upaya pemihakan terhadap masa depan dan nasib rakyat, dengan memberikan afirmasi, proteksi dan fasilitasi lapangan kerja lebih luas, terjamin dan berkelanjutan. Bukan hanya melanggengkan praktek pemberian bantuan yang hanya menimbulkan efek ketergantuangan baru dan mudah di klaim sebagai bantuan personal dan atau kelompok tertentu.
7. Negara harus hadir untuk penegakan demokrasi dan keadilan sosial. Penyelenggara negara tidak boleh antikritik dan harus lebih tegas memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjamin penyelenggaraan Pemilu berjalan aman damai dan tanpa ada kecurangan. Negara Tidak Boleh Kalah dengan Siapapun.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari