LPS Sudah Berkali-kali Menurunkan Suku Bunga Simpanan

Kamis, 06 Agustus 2020 – 10:01 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan pihaknya sudah berkali-kali menurunkan suku bunga penjaminan rupiah sejak awal 2020.

Menurut Halim, hal ini sejalan dengan situasi kondisi ekonomi dan perbankan nasional yang mulai menggeliat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kapan Harun Masiku Ditangkap? Polemik KAMI

Selain itu, juga melihat dinamika yang dihadapi sektor perbankan, situasi likuiditas relatif ample, serta tren suku bunga simpanan yang terus cenderung menurun.

"LPS sejak awal 2020 sudah menurunkan tingkat bunga penjaminan rupiah empat kali, masing-masing 25 basis poin, sehingga total turun 100 basis poin," kata Halim dalam jumpa pers online Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KKSK), Rabu (5/9).

BACA JUGA: LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan jadi 6 Persen

Halim menjelaskan saat ini suku bunga penjaminan yang berlaku sampai September telah menjadi 5,25 persen untuk simpanan rupiah yang berada di bank umum.

Sementara, lanjut Halim, untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi 7,75 persen.

BACA JUGA: Bank Dunia Komentari Soal Omnibus Law Cipta Kerja

Halim menambahkan untuk simpanan valuta asing, LPS sudah menurunkan satu kali 25 basis poin.

"Sehingga dewasa ini yang berlaku adalah 1,50 persen di bank umum," jelasnya.

Halim yakin penurunan suku bunga simpanan akan memberikan ruang baik kepada bank dalam rangka menurunkan biaya dananya.

"Sekaligus juga tetap bisa mempertahankan daya tarik masyarakat untuk terus menyimpan simpanan di dalam perbankan nasional," katanya.

Sebagai informasi, kata Halim, dewasa ini cakupan program penjaminan LPS relatif stabil pada 99,91 persen dari total 317 juta rekening yang dijamin.

Sementara apabila menggunakan nilai, kata dia, program itu mencakup 52,6 persen atau sekitar Rp 3338 triliun.

"Ini menunjukkan bahwa situasi tetap relatif stabil, masyarakat tetap merasa nyaman untuk terus menyimpan uang di industri perbankan nasional," jelasnya.

Menurutnya, untuk menghadapi tantangan dalam rangka menjaga dan penguatan stabilitas sektor keuangan, LPS terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI). (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler