jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap Hari Kebebasan Pers Dunia dijadikan momentum pengusutan tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis. Karenanya, LPSK mendukung proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan.
"LPSK berharap pelakunya dijatuhi hukuman yang berat," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Rabu (6/5).
BACA JUGA: Mau Tahu Menteri yang Disebut-sebut Jadi Target Reshuffle? Ini Dia
Menurut dia, hal ini sangat penting karena media merupakan salah satu pilar demokrasi. Pers berperan memenuhi hak untuk tahu yang dimiliki masyarakat.
"Oleh sebab itu kebebasan pers sangat mungkin penting untuk dilindungi," jelas Semendawai.
BACA JUGA: Menhan Timor Leste Ajak Indonesia Latihan Militer Bersama
Kekerasan terhadap jurnalis tentu akan mempengaruhi kualitas pemberitaan, termasuk mengurangi fakta yang bisa disampaikan kepada masyarakat.
"Untuk itu LPSK berharap pemerintah maupun masyarakat, termasuk LPSK sendiri, berperan aktif dalam menjaga kebebasan pers," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pesawat TNI Bawa 26 WNI dari Nepal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Saya Di-reshuffle, Tidak Masalah
Redaktur : Tim Redaksi