LPSK Dorong Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Dihukum Berat

Rabu, 06 Mei 2015 – 10:58 WIB
LPSK Dorong Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Dihukum Berat. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap Hari Kebebasan Pers Dunia dijadikan momentum pengusutan tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis. Karenanya, LPSK mendukung proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan.

"LPSK berharap pelakunya dijatuhi hukuman yang berat," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Rabu (6/5).

BACA JUGA: Mau Tahu Menteri yang Disebut-sebut Jadi Target Reshuffle? Ini Dia

Menurut dia, hal ini sangat penting karena media  merupakan salah satu pilar demokrasi. Pers berperan memenuhi hak untuk tahu yang dimiliki masyarakat.

"Oleh sebab itu kebebasan pers sangat mungkin penting untuk dilindungi," jelas Semendawai.

BACA JUGA: Menhan Timor Leste Ajak Indonesia Latihan Militer Bersama

Kekerasan terhadap jurnalis tentu akan mempengaruhi kualitas pemberitaan, termasuk mengurangi fakta yang bisa disampaikan kepada masyarakat.

"Untuk itu LPSK berharap pemerintah maupun masyarakat, termasuk LPSK sendiri, berperan aktif dalam menjaga kebebasan pers," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pesawat TNI Bawa 26 WNI dari Nepal

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Saya Di-reshuffle, Tidak Masalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler