LPSK Masih Pertimbangkan Lindungi Nazaruddin

Rabu, 10 Agustus 2011 – 17:52 WIB

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku belum mendapat permintaan dari mantan bendahara umum Partai Demokrat, MNazaruddin maupun pengacaranya untuk meminta perlindungan

BACA JUGA: Yulianis Sebut Nama Angelina Sondakh dan Wayan Koster



"Sampai saat ini kami belum dapat permintaan langsung agar LPSK berbuat sesuatu," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai di Hotel Akmani, Jakarta (10/8).

Meski telah mendapat permintaan dari Nazaruddin, LPSK tidak serta merta langsung membeikan perlindungan terhadapnya karena kata Semendawai, pihaknya akan menilai seberapa penting informasi yang dimilikinya
"Seandainya Nazar memenuhi persyaratan akan kami lindungi, seperti perlindungan itu untuk membongkar kejahatan yang lebih besar," ujarnya.

Namun, Haris mengaku pihaknya  telah membentuk tim koordinasi untuk memberikan perlindungan terhadap Nazaruddin

BACA JUGA: KY Rekomendasikan Hakim Kasus Antasari Dilarang Pegang Palu

Menurutnya, pembentukan tim sebagai respon atas permintaan publik dan tokoh masyarakat yang mengemuka di media massa
"Banyak permintaan dari berbagai pihak, tokoh masyarakat dan media massa agar LPSK dapat melindungi Nazaruddin," ujarnya.

Dijelaskan, Tim dibentuk untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat mengidentifikasi bentuk perlindungan kepada Nazaruddin sekaligus memastikan pemeriksaan terhadap Nazarudin tanpa ada intervensi dari pihak lain.

"Koordinasi itu ingin mengetahui sejauh mana informasi yang dimiliki dan peranya dalam kejahatan tersebut, apakah pelaku utama atau pelaku order," jelasnya.

Dari koordinasi itulah tandas Semendawai, pihaknya akan mempelajari sepenting apakah informasi yang dimiliki Nazarudin baik dia sebagai tersangka ataupun saksi dalam kasus yang melibatkanya

BACA JUGA: Masih Direktur, Rosa Digaji PT Anak Negeri

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarifuddin Batal Dibawa ke Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler