LPSK Pastikan Lindungi Saksi Jika Melapor dalam Konteks Pidana

Sabtu, 27 Mei 2023 – 21:59 WIB
LPSK. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan mengambil tindakan kepada seseorang apabila mengalami peristiwa dalam bentuk pidana.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu soal adanya laporan Oca yang memberikan rekaman percakapan yang diduga memuat transaksi ribuan dolar atas target Sekretaris MA Hasbi Hasan menjadi tersangka.

BACA JUGA: Tak Terima Jadi Tersangka di KPK, Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan

Menurut Edwin, adapun salah satu syarat untuk mengajukan perlindungan ke LPSK antara lain jika peristiwa yang dialami dilaporkan dalam bentuk pidana.

“LPSK bisa beri perlindungan bila peristiwa yang dialami dilaporkan dalam konteks pidana,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (27/5).

BACA JUGA: Sekretaris MA Hasbi Hasan Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK

Dia mencontohkan bila seseorang mendapat ancaman dan intimidasi bahkan penganiayaan terkait laporan tersebut, maka dia dapat kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada penegak hukum.

Atas dasar itulah LPSK akan memutuskan apakah yang bersangkutan masuk kategori yang mendapat perlindungan atau tidak.

BACA JUGA: KPK Bakal Panggil Hasbi Hasan sebagai Tersangka Penanganan Perkara di MA

Menurutnya, LPSK tidak dapat serta merta langsung melindungi.

“LPSK bukan body guard” ucap Edwin Partogi.

Sebelumnya, Oca mengeklaim sering dibuntuti oleh orang tidak dikenal ketika berada dalam perjalanan.

Bahkan sempat beberapa orang menyatroni dan mencoba mencari tahu kegiatannya melalui tetangga kanan kiri tempat tinggalnya.

Hal tersebut dialaminya setelah melaporkan dan menyerahkan flashdisk berisi rekaman dugaan adanya orang yang berkompromi dengan imbalan ribuan dolar jika Sekretaris MA Hasbi Hasan jadi tersangka.

Diketahui, Oca mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sela-sela pemeriksaan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (24/5).

Pada kesempatan itu, ketika berada di pintu lobi gedung, Oca mendekati dari dalam dan memberikan flashdisk.

Oca yang mengenalkan diri seorang warga biasa kepada awak media ini mengaku bernama lengkap Linda Susanti.

Dia merasa tergerak untuk menolong Hasbi Hasan dengan pertimbangan pengalaman keluarga yang terseret kasus korupsi dengan dugaan menjadi target dan dikorbankan. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekretaris MA Hasbi Hasan Sudah Tak Bisa ke Mana-mana Lagi, KPK Sudah Kirimkan Status Pencegahan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
LPSK   OCA   Sekretaris MA   hasbi hasan  

Terpopuler