LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Pembunuhan Mara Salem Harahap

Senin, 21 Juni 2021 – 01:59 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo angkat bicara terkait kasus pembunuhan Mara Salem Harahap, wartawan sekaligus pimpinan redaksi (pimred) media lokal di Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (19/6) dini hari.

Atmojo menegaskan bahwa siapa pun saksi pembunuhan Mara Salem Harahap dipastikan akan mendapatkan perlindungan.

BACA JUGA: Tim Pimpinan AKP Nekson Akhirnya Tangkap Pembunuh Sadis Ini di Bukittinggi

Baik untuk mereka yang melihat, mendengar atau mengetahui terkait pembunuhan korban.

Karena itu, para saksi juga diminta agar tidak takut melaporkan dan memberikan keterangan.

BACA JUGA: Enam Oknum Prajurit TNI AL Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya

“Itu demi mengungkap motif, alat bukti dan pelaku atas penembakan tersebut,” ungkap Hasto dalam keterangan resminya, Minggu (20/6/2021).

Hasto mengatakan, pihaknya melalui kantor perwakilan LPSK di Medan telah menugaskan staf menemui pihak keluarga Marsal.

BACA JUGA: Mara Salem Harahap Tewas Ditembak OTK, Saudara Kandung Bilang Begini

Selain menyampaikan duka cita, juga sekaligus menawarkan perlingungan.

“Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini,” ujarnya.

“Termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” imbuh Hasto.

LPSK juga menegaskan sepenuhnya mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Pihaknya juga siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.

Dengan perlindungan, para saksi bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan dan informasi.

“Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman,” terangnya.

LPSK juga mengecam kekerasan terhadap jurnalis. Terlebih sampai menghilangkan nyawa.

BACA JUGA: Tim Pimpinan AKP Nekson Akhirnya Tangkap Pembunuh Sadis Ini di Bukittinggi

“Proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.(int/ruh/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler