jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi pihak yang mengetahui adanya mafia sepakbola di Indonesia. Saksi-saksi itu adalah hasil temuan Tim 9.
"Kami menyambut baik langkah tim 9 yang merahasiakan identitas pihak yang mengetahui soal mafia sepak bola", ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, Jumat (8/5).
Namun LPSK berharap pihak yang mengetahui hal tersebut mau melapor secara resmi kepada aparat penegak hukum yang berwenang menangani kasus tersebut. Hal ini, kata Semendawai, dinilai penting karena pengungkapan suatu tindak pidana tidak bisa dilaksanakan oleh Tim 9, melainkan oleh aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Klub Divisi Utama Ingin Segera Bertemu Menpora
"Agar hasil temuan tim 9 sendiri tidak menjadi sia-sia, dan hanya berhenti pada rekomendasi", imbuhnya.
LPSK sendiri bekerja dalam ranah dukungan terhadap sistem peradilan pidana. Karenanya, imbuhnya, saksi maupun korban yang dilindungi pun harus sudah masuk dalam sistem peradilan pidana.
BACA JUGA: Aji Terima Tawaran Uji Coba Malaysia
"Selain itu adanya ancaman serta pentingnya keterangan menjadi pertimbangan kami dalam memberikan perlindungan. Kami yakin jika ada pihak yang mau bersaksi bisa membantu semangat perbaikan sepak bola sebagai olahraga yang mendapat perhatian besar oleh masyarakat," pungkas Semendawai.
Sebelumnya, dalam laporannya ke Kemenpora, tim 9 menyatakan menemukan pihak yang mengetahui adanya mafia sepak bola Indonesia. Namun Ketua Tim 9, Imam Prasodjo merahasiakan identitas pihak tersebut sesuai dengan acuan UU Perlindungan Saksi dan Korban. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Malaysia U-23 Tantang Timnas Main di Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... 90 Persen Tinggalkan City, Yaya Kian Dekat Gabung Inter
Redaktur : Tim Redaksi