JAKARTA - Meski tampak tertekan dan mengaku diancam orang terdekat M Nazaruddin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak begitu saja memberikan perlindungan secara fisik sepenuhnya kepada Mindo Rosalina Manulang. Lembaga yang dipimpim Abdul Haris Semendawai itu hanya bisa meminta agar pihak-pihak yang berwenang seperti Kemenkum HAM dan KPK menjaga keselamatan Rosa.
"Kami tidak bisa melindungi secara fisik, dalam arti melindungi Rosa selama 24 jam penuh. Sebab, status Rosa adalah terpidana," kata Haris di Jakarta, Sabtu (14/1). Menurut Haris, pihak yang berwenang mengamankan seorang narapidana hanyalah pihak Kemenkum HAM dalam hal ini adalah pihak lapas atau rutan.
Bahkan kata dia menempatkan Rosa di suatu rumah aman atau safe house merupakan hal yang menyalahi aturan. Yang berhak mendapat perlindungan di rumah aman adalah saksi atau korban yang terancam nyawanya. Tapi seorang narapidana harus tetap menjalani masa hukuman di rutan atau lapas.
Namun Haris tidak begitu saja melepas tanggung jawabnya kepada Rosa. Meski tidak bisa memberikan perlindungan fisik, LPSK ternyata sudah menerapkan perlindungan secara maksimum securiti untuk Rosa. Dimana dalam hal ini, Rosa ditempatkan di sebuah tempat khusus di rutan atau lapas dan tidak ada pihak yang bisa menumuinya.
Orang-orang yang hendak bertemu dengan Rosa harus mendapat izin khusus dari penyidik KPK atau LPSK. Seperti yang diketahui, kini Rosa menginap di rutan baru cabang KPK yang secara mendadak disetuji oleh Menkum HAM Amir Syamsudin pada Rabu (11/1) lalu. SK persetujuan didirikannya rutan cabang KPK ini bernomor M.HH-01.OT.01.01.
Anggota LPSK Lili Pintauli menambahkan bahwa prosedur pengamanan Rosa di dalam rutan adalah dengan menempatkan petugas jaga yang sudah meneken kontrak dengan LPSK. "Jadi ada petugas khusus yang menjaganya dan tidak boleh diganti dengan yang lainnya. Jadi kalau ada apa-apa dengan Rosa dia yang bertanggung jawab dan bisa dipidanakan kalau terbukti salah," kata Lili dengan nada tegas.
Selain memberikan pengamanan yang maksimal, Lili yang Jumat (13/1) lalu mengunjungi Rosa di Gedung KPK mengatakan bahwa pihaknya juga bertanggung jawab memulihkan psikologi Rosa yang dirasa masih tertekan. Dia menerangkan bahwa kini Rosa juga mendapatkan pendampingan khusus dari seorang psikolog.
"Kemarin (Jumat, 13/1)adalah pendampingan (psikolog) untuk Rosa yang pertama kali," kata Lili. Menurut Lili, pemulihan psikologi untuk Rosa adalah sesuatu yang penting agar dirinya bisa kembali memberikan keterangan-keterangan, baik kepada penyidik maupun di depan persidangan yang berguna untuk membongkar kasus-kasus yang berkaitan dengannya.
Pada tahap awal ini, psikolog tersebut akan menemui Rosa sebanyak tiga kali. Nah setelah itu, aka nada rekomendasi dari Psikolog treatment apakah yang cocok untuk memulihkan kondisi Rosa yang tertekan. Diharapkan setelah mendapatkan treatment, kondisi Rosa bisa membaik dan bisa memberikan kesaksian dengan benar.
Menurut Lili kondisi Rosa kondisi Rosa mulai drop pada sehari sebelum dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Nazaruddin (4/1) lalu. Tapi sebenarnya, LPSK sudah mendengarkan keluhan Rosa tentang adanya pihak yang berusaha menekannya sejak Oktober tahun lalu.
Lili yang kerap mendampingi Rosa, baik di rutan maupun saat menemani dalam perjalanan menuju persidangan mengatakan bahwa sejak dulu Rosa sering berkeluh kesah selalu didatangi orang-orang dekat Nazaruddin. "Dia datang lagi kak. Waduh kak mati aku," kata Lili menirukan keluh kesah Rosa.
Namun pada saat itu belum ada ancaman spesifik kepada Rosa. Tamu-tamu yang mendatangi Rosa itu meminta agar Rosa tidak membuka keterlibatan pihak lain dalam kasus Nazaruddin. Yang jelas, perempuan kelahiran Dolok Sanggul Sumatera Utara itu konsisten dengan keluhannya.
Mengapa Rosa mau menemui para tamu yang datang yang belakangan diketahui salah satu keluarga Nazaruddin berinisial N yang juga anggota DPR itu? Menurut Lili, berdasarkan keluhan Rosa, Rosa sebenarnya terpaksa mau menemui lantaran dirinya merasa kasihan dengan para petugas sipir yang meminta agar Rosa menemui tamu itu.
Rosa sebenarnya sudah menolak tidak mau menemui, tapi sipir itu memohon agar Rosa mengatakan sendiri bahwa dirinya tidak berkenan ditemui. "Mungkin sipirnya berada dalam posisi dilematis karena yang datang adalah anggota DPR yang juga mitra rutan. Karena tidak enak dengan petugasm dia pun menemuinya," kata dia.
Puncaknya terjadi pada Selasa (3/1) malam lalu. Dimana tamu itu kembali datang yang menginginkan Rosa menandatangani secara resmi pernyataan pencabutan BAP. Tapi saat itu Rosa benar-benar tidak mau menemuinya dan tetap tinggal di dalam selnya. Bahkan tamu-tamu itu menunggu Rosa keluar sel hingga dini hari.
Keesokan harinya, Rosa pun datang ke KPK dan meminta perlindungan. LPSK pun segera bergerak untuk mengamankan Rosa. Tak hanya itu, LPSK juga meminta agar pihak rutan bertindak tegas dan lebih memperhatikan keamanan warga binaannya dari tekanan berbagai pihak.
Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga saat ini Rosa masih berada dalam perlindungan KPK. Menurutnya, Rosa juga masih menjalani masa tahanan di gedung KPK. "Tidak benar kalau dia sudah dipindahkan. KPK sangat bertanggung jawab atas keselamatan dia," kata Johan. (kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamenpan & RB : Banyak APBD Tidak Pro Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi