jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo mengatakan bakal memberikan bantuan psikososial kepada salah satu korban kekerasan seksual yang dilakukan MSAT alias Mas Bechi, 42.
Bantuan psikososial, kata Antonius juga diberikan kepada keluarga santri di Jombang, Jawa Timur.
BACA JUGA: Inilah Ruangan Tersembunyi di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Milik Mas Bechi, Bikin Melongo
"Bantuan psikososial disiapkan sendiri oleh LPSK. Model seperti ini memberikan kemudahan dan manfaat bagi penyintas yang menjadi terlindung LPSK," kata Antonius dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Proses bantuan psikososial tersebut, lanjutnya, bisa lebih cepat karena diputuskan oleh LPSK dan menyesuaikan kebutuhan korban.
BACA JUGA: Istri Sama Lelaki Lain di Kamar, Suami Menunggu di Luar
Sebagai bentuk pemulihan ekonomi korban dan keluarga, LPSK juga memberikan bantuan berupa mesin jahit agar roda perekonomian mereka terus berjalan.
Secara umum, kasus kekerasan seksual di Jombang dengan pelaku yang merupakan ayah kandung korban itu sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Jombang dengan hukuman pidana penjara 16 tahun, dari tuntutan awal 18 tahun penjara oleh penuntut umum.
BACA JUGA: Anak Buah Komjen Petrus Golose Tangkap 3 Anggota TNI, Waduh, Kasusnya
"Secara persentase, vonis pidana penjara ini tinggi dan sudah maksimal," tegasnya.
Selain itu, dia mengatakan ke depan LPSK perlu memikirkan anggaran khusus untuk pemenuhan bantuan psikososial bagi korban. Dia juga berharap putusan pidana majelis hakim untuk kasus kekerasan seksual serupa dapat maksimal.
Hal serupa juga diharapkan terjadi di lingkup lembaga pendidikan seperti Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu.
Menurut dia, terdapat beberapa kesamaan pada kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu, yakni kejadian tersebut terjadi berulang beberapa kali dengan korban masih berusia anak-anak.
Kesamaan lain, lanjutnya, ialah hubungan antara pelaku dan korban dengan relasi kuasa.
Kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu, hubungan relasi kuasanya adalah antara tenaga pendidik dan siswa.
"Kenapa perlu penghukuman berat? Karena di saat Pemerintah sedang perang dengan kekerasan seksual, justru banyak kasus sejenis yang terjadi," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap Seseorang yang Dihubungi Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak di Rumah Ferdy Sambo
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti