LR Sudah Dikepung Massa

Selasa, 26 Januari 2021 – 10:47 WIB
Polisi amankan pelaku pedofilia dari amukan massa di Garut. Foto: ANTARA/HO-Potongan Video Warga

jpnn.com, GARUT - Seorang pemuda yang diduga pelaku pedofilia selamat dari amukan massa setelah diamankan polisi.

Pemuda itu dilaporkan masyarakat karena melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Ulah Polisi SR Membuat Malu Korps Bhayangkara, AKBP Irwan Andy Tak Tinggal Diam

Panit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji yang memimpin langsung penangkapan membenarkan adanya seorang pemuda pelaku pedofilia yang berhasil diamankan, untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.

"Sudah diamankan, saat ini kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Garut," kata Wahyono Aji, Selasa (26/1).

BACA JUGA: Polri Diminta Telusuri Motif Dana Asing ke FPI

Ia menuturkan pelaku inisial LR (24) ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait perbuatan pemuda itu di kampungnya, Kecamatan Tarogong Kidul.

Sejumlah polisi bersama tokoh masyarakat berusaha membawa pelaku.

BACA JUGA: Waspada, 6 Daerah di Jabar Masuk Zona Risiko Tinggi COVID-19

Polisi berulangkali meminta massa untuk mundur dan tidak boleh melakukan aksi pemukulan terhadap pelaku.

Wahyono mengatakan kasus itu terungkap ketika ada seorang anak perempuan yang menjadi korban pelaku melaporkannya kepada orang tua.

"Ada seorang anak yang mengaku telah dicabuli oleh tersangka kepada orang tuanya," kata Wahyono.

Pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, termasuk mencari tahu jumlah anak yang menjadi korbannya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler