jpnn.com, JAMBI - SR, anggota Polres Sarolangun, Jambi, terlibat pencurian satu unit mobil jenis pikap milik warga.
"Pelaku oknum Polri yang berinisial SR itu ditangkap warga setelah dikejar usai mencuri mobil warga setempat. Kemudian setelah ditangkap diserahkan kepada Tim Reskrim Polres Merangin untuk diamankan dan diproses hukum," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy saat dikonfirmasi, Senin (25/1).
BACA JUGA: Bu Guru SA Tertarik kepada KJV, Sampai Dibawa Menginap di Kamar Kontrakan
SR nekat mencuri mobil jenis pikap merek Mithubisi milik warga yang tinggal di BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, pada Minggu (24/1).
Setelah aksinya diketahui oleh warga dan korbannya, oknum polisi itu mencoba membawa kabur hasil curiannya. Namun pelaku berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Purnawirawan Ini Harus Berurusan dengan Polisi, Kasusnya Cukup Berbahaya
Kemudian barang bukti mobil tersebut diamankan bersama pelaku SR ke Mapolres Merangin untuk diproses hukum selanjutnya.
"Ya yang bersangkutan sudah kami amankan bersama barang buktinya dan pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Sarolangun," kata AKBP Irwan.
Oknum polisi tersebut melakukan aksi pencurian dengan cara menggunakan kunci palsu. Pelaku masuk ke dalam rumah korban.
Namun aksi pelaku diketahui oleh warga yang melihat mobil korban dibawa orang lain langsung dikejar. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti