LRT Jabodebek Resmi Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian

Senin, 29 Januari 2024 – 15:50 WIB
Gerbong kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) melaju menuju Stasiun Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2024). ANTARA FOTO/Rizka Khaerunnisa/sgd/aww.

jpnn.com - JAKARTA - Light Rail Transit atau LRT Jabodebek resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian.

Penetapan itu berdasar Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

BACA JUGA: Naik LRT Palembang, Atikoh Sebut Transportasi Massal jadi Solusi Kemacetan

Menurut Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono, proses penetapan LRT Jabodebek sebagai obvitnas telah dipersiapkan sejak Oktober 2023.

Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholders terkait di antaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Polri.

BACA JUGA: Sepanjang 2023, LRT Sumsel Angkut 4 Juta Penumpang 

"Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya," kata Mahendro di Jakarta pada Senin (29/1).

Menurut dia, kehadiran LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya, tentunya juga memiliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

BACA JUGA: Malam Pergantian Tahun, LRT Sumsel Akan Beroperasi Hingga Pukul Sebegini

Selain itu, LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Menurut dia, sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik.

“Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset bangsa dan negara," ujar Mahendro.

Lebih lanjut, Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek.

Menurut dia, masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme, dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi mengganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler