Luar Biasa, Polri Salurkan 200 Ribu Paket Sembako

Jumat, 21 Agustus 2020 – 14:57 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) menyambut positif langkah Polri menyalurkan 200 ribu paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Penyerahan bantuan dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI.

BACA JUGA: Begini Perjalanan Karier Gatot Eddy Sebelum Diangkat Jadi Wakapolri

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebelumnya secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut di Lapangan Baharkam Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8) kemarin.

"Lemkapi mengapresiasi langkah Polri memberikan bantuan sosial yang diserahkan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono kepada masyarakat," ujar Direktur Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (21/8).

BACA JUGA: Wakapolri Gatot Eddy Dorong Mahasiswa Memperkuat Wawasan Kebangsaan

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, masyarakat terdampak pandemi sangat terbantu dengan langkah Polri dalam berbagi bagi sesama.

"Masyarakat begitu senang dan bangga melihat Polri memiliki kepedulian yang tinggi. Masyarakat yang terdampak Covid-19 saat ini sangat membutuhkan bantuan," ucapnya.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Anggota Sabhara yang Peras Turis Jepang Langsung Ditindak Tegas

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini melihat, pandemi Covid-19 telah mengubah hampir semua aspek kehidupan masyarakat.  

Karena itu, langkah Polri diharapkan dapat diikuti oleh elemen-elemen masyarakat lainnya, saling menopang untuk dapat keluar dari krisis ekonomi akibat Covid-19.

"Bantuan yang disampaikan wakapolri itu adalah perintah kapolri dalam membantu masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, bantuan sosial yang disalurkan Polri ke berbagai daerah mencapai 193.683 paket sembako.

Terdiri dari 1.888 219 kilogram beras, 67.797 set alat APD dan 1.330.502 masker serta uang tunai Rp 135,5 juta.

"Kami melihat Polri kini bukan hanya sebagai pelayan, pengayom dan pelindung, tetapi juga hadir sebagai penolong bagi masyrakat," pungkas pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini. (gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler