jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Lucinta Luna membantah sebagai pemilik dua butir ekstasi yang ditemukan saat penangkapan dirinya.
Hal tersebut disampaikan Lucinta Luna dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/6).
BACA JUGA: Lucinta Luna Menangis Didakwa Pasal Berlapis
"Saya tidak pernah menyentuh atau membuang ekstasi itu. Demi Allah, itu bukan milik saya," kata Lucinta Luna.
Meski demikian, pelantun Bobo Di Mana itu tidak menampik bahwa tujuh butir riklona yang ditemukan aparat merupakan miliknya.
BACA JUGA: Lebaran di Tahanan, Lucinta Luna Menangis Rindu Sang Kekasih
Menurut Lucinta Luna, barang tersebut diletakkan dalam sebuah tas.
"Benar ada tujuh butir riklona itu punya saya," ujar selebritas 31 tahun itu.
BACA JUGA: Penjelasan Aliansi Nasional AntiKomunis Soal Terbakarnya Bendera PDIP
Lucinta Luna menambahkan bahwa, dirinya sempat diminta mengambil barang bukti dua butir ekstasi yang berada di tempat sampah.
Merasa bukan miliknya, dia enggan mengambil barang tersebut.
"Saat pemeriksaan itu tiba-tiba di ruang tamu menunjuk ke tong sampah, 'Itu apa, coba ambil'. Saya enggak mau, itu bukan milik saya, saya bilang gitu," beber Lucinta Luna.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020 lalu.
Saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan pil riklona, tramadol, serta dua butir ekstasi.
Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. (mg3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra