Lucinta Luna Tempati Sel Khusus di Polda Metro Jaya

Rabu, 12 Februari 2020 – 13:53 WIB
Lucinta Luna (baju tahanan hijau) menjadi tersangka karena penggunaan psikotropika benzodiazepine. Foto: Antara/Devi Nindy

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan sel khusus untuk artis Lucinta Luna. Dia resmi ditahan terhitung sejak ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (12/2).

"Di KTP memang wanita, namun di paspor masih laki-laki, tetapi harus dilihat dasarnya, di sel mana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu.

BACA JUGA: Ini Sosok Pemasok Narkoba ke Lucinta Luna

Yusri menyebutkan, kepada penyidik, Lucinta bahkan sempat mempertanyakan di sel mana dia akan ditahan.

"Keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan. Hari ini masih menunggu dari pengacara seperti apa yang ditentukan pengadilan," kata Yusri.

BACA JUGA: 5 Fakta Penangkapan Lucinta Luna

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, Lucinta akan ditempatkan di sel khusus. "Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.

Lucinta menjadi tersangka karena hasil pemeriksaan urinenya positif mengandung zat psikotropika benzodiazepine.

Sedangkan tiga terperiksa lainnya, GD (35), NHAM (22), kekasih Lucinta dan wanita berinisial DAA (35), negatif narkotika dan psikotropika. Namun tiga orang tersebut ditetapkan sebagai saksi.

Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digrebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo legi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler