jpnn.com, JAKARTA - Pasangan artis Lucky Hakim dan Tiara Dewi kembali tak menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Sebelumnya, keduanya juga tidak hadir dalam persidangan perdana yang digelar pada 9 Agustus lalu.
BACA JUGA: Lucky Hakim dan Tiara Dewi Diisukan Kawin Kontrak, Kuasa Hukum Bilang Begini... Â
Aktor yang juga anggota DPR RI itu hanya diwakili oleh pengacaranya, Jamaludin Fakaubun.
Sedangkan, wanita yang dikenal sebagai Syahrini KW itu tidak ada yang mewakili sama sekali.
BACA JUGA: Lucky Hakim Ngebet Ingin Ceraikan Tiara Dewi Â
Menurut Jamaludin, Lucky tidak bisa hadir karena ada pekerjaan.
"Alasan sangat sederhana sekali, karena beliau (Lucky) sedang ada tugas ke luar negeri dan tidak bisa dihindarkan. Jadi, beliau memang tidak bisa hadir," kata Jamaludin usai persidangan.
BACA JUGA: Lucky Hakim dan Tiara Dewi Absen pada Sidang Perdana
Jamaludin mengatakan, Lucky bisa saja hadir jika pekerjaannya di dalam kota.
"Kecuali, di dalam kota, mungkin bisa ditunda untuk hadir ke persidangan, tapi ini enggak bisa. Artinya, beliau mengirim kuasa hukum saja," tuturnya.
Jamaludin menyatakan, persidangan berikutnya bakal diselenggarakan pada 6 September mendatang. Lucky diusahakan hadir dalam persidangan.
"Beliau (Lucky) hadir untuk sidang berikutnya," ucap Jamaludin.
Seperti diketahui, Lucky dan Tiara menikah pada 19 Januari 2017. Sebelumnya, mereka telah menikah secara siri pada Desember 2016. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lucky Hakim Pengin Nikah Lagi, ini Kriteria Istri Idamannya
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar