Lucy Bantah Sebarkan Putusan MA Soal Sengketa Internal PD

Minggu, 12 November 2017 – 07:40 WIB
Politikus Partai Demokrat, Lucy Kurniasari . Foto: Dok. PD

jpnn.com, JAKARTA - Lucy Kurniasari membantah menyebarluaskan Putusan Mahkamah Agung (MA) No: 250 K/pdt.sus-parpol/2017 terkait kasus Pemilu Legislatif 2014 kepada media massa.

Putusan MA tersebut memperkuat putusan Mahkamah Partai Demokrat dalam sengketa internal partai untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai anggota DPR RI menggantikan Fandi Utomo dari Daerah Pemilihan Jawa Timur Satu (Jatim 1).

BACA JUGA: Hmmm... Inilah Jurus Hidup Sehat ala Mas Ibas

Lucy yang juga duduk dalam kepengurusan DPP Partai Demokrat 2015-2020 mengaku, tidak tahu menahu tentang adanya pemberitaan yang menyudutkan Ketua Umum, Sekjen maupun pengurus partai.

“Sebagai kader, saya tetap loyal kepada partai. Tidak mungkin hal tersebut saya lakukan. Kalau itu saya lakukan, ini sama saja saya menepuk air di dulang,” kata Lucy mengibaratkan seperti siaran pers diterima Minggu (12/11).

BACA JUGA: Sah! Demokrat Pasangkan Nurul Arifin dengan Ruli Hidayat

Ia menjelaskan, dirinya tetap setia menunggu DPP Partai Demokrat mengeksekusi putusan MA tersebut. “Setelah lima bulan putusan MA berkekuatan hukum tetap, dirinya tidak pernah berbicara kepada pihak luar termasuk media massa terkait kasus ini,” ujar Lucy.

Lucy yakin, partai segera melaksanakan setelah mendapat perintah eksekusi dari pengadilan. Sebab, lanjut Lucy, putusan akhir sengketa parpol adalah kasasi, tidak ada peninjauan kembali dan upaya hukum lainnya.

BACA JUGA: Demokrat Segera Umumkan Kandidat yang Diusung

“Saya berprinsip, tidak ada gunanya persoalan internal dibicarakan dengan orang lain. Kalau itu dilakukan, selain membuka rahasia rumah tangga partai, kasus ini bisa saja dimanfaatkan pihak luar yang tidak suka kepada Partai Demokrat,” tegasnya.

Apalagi, lanjut Lucy, tahun depan sudah memasuki tahun politik. Lawan-lawan politik yang ingin menghancurkan Partai Demokrat sudah pasti akan memanfaatkan situasi seperti ini.

“Lawan-lawan politik pasti mencari-cari keburukan partai. Jangankan ada kasus, ngak ada kasus saja lawan berusaha mencari-cari kelemahan kita untuk kepentingan mereka,” kata Lucy.

Mantan Ning Suroboyo ini yakin Partai Demokrat yang taat hukum tidak bakal mengabaikan putusan MA yang sudah memiliki kekuatan hukum tersebut.

“Saya tahu persis, Pak SBY taat hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima ketika beliau menjadi Presiden. Teman-teman di kepengurusan juga demikian.”

Tentang pemberitaan di media massa yang memojokkan Ketua Umum, Sekjen dan fungsionaris Partai Demokrat, Lucy tidak pernah diwawancarai. “Jangankan diwawancarai, dihubungi media massa saja tidak,” kata Lucy Kurniasari.

Terpisah, pengamat politik dari Voxpol Centre, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan Partai Demokrat harus segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa pemilu legislatif 2014 di Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Timur I antara Lucy Kurniasari dengan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo.

Kalau putusan MA tersebut tidak segera dieksekusi, kata Pangi, ini berbahaya buat partai berlambang Bintang Mercy itu ke depan.

Apalagi, ungkap Pangi, tahun depan ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk di Jawa Timur dimana Partai Demokrat termasuk salah satu partai pengusung calon kepala daerah baik itu untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali kota.

Sedangkan tahun berikutnya, digelar pemilu legislatif yakni DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, DPD RI serta Pemilihan Presiden (Pilpres) yang untuk pertama kalinya digelar serentak, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 2014.

Dalam pesta demokrasi baik itu Pemilukada, Pileg maupun Pilpres, Partai Demokrat yang pernah merasakan bagaimana manisnya berkuasa sudah pasti ingin memenangkan calon yang diusung dan mendapatkan kursi lebih banyak di legislatif.

Kalau saja putusan MA tersebut tidak segera dieksekusi DPP Partai Demokrat, terang dosen ilmu politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta itu, dapat dipastikan hal ini bakal berpengaruh kepada perolehan suara partai yang dikomandoi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Apalagi SBY, presiden dua periode tersebut selama ini dikenal rakyat Indonesia sebagai tokoh santun dan taat kepada hukum. “Sepanjang pengamatan saya, Pak SBY itu adalah tokoh yang taat hukum. Tidak seharusnya DPP Partai Demokrat membiarkan masalah ini berlarut-larut sehingga bisa menjadi ‘bom’ waktu.”(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Tepis Tudingan Partai Rhoma Irama


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler