Luhut Binsar Berbagi Kabar Buruk soal Varian Omicron, Lantas Bertitah Begini

Senin, 29 November 2021 – 06:06 WIB
Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan berbagi kabar buruk soal varian Omicron dan menyampaikan langkah pemerintah dalam penanganannya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan menyampaikan respons cepat atas merebaknya varian Covid-19, Omicron.

Koordinator PPKM Jawa Bali itu menyebut varian tersebut mengandung 50 mutasi yang memengaruhi kecepatan penularan.

BACA JUGA: Omicron, Varian Terbaru COVID-19 yang Menular Lebih Cepat dan Lebih Berbahaya

Pemerintah pun mendeteksi kemampuan Omicron untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin.

"Tetapi, ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli. WHO telah meningkatkan status varian tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan) dan memberikan nama varian baru tersebut sebagai varian Omicron," beber Luhut dalam jumpa pers Respons Pemerintah Dalam Menghadapi Varian Omicron, Minggu (28/11).

BACA JUGA: Pakar China Yakin Varian Omicron Cukup Dilawan dengan Vaksin

Luhut menjelaskan hingga saat ini ada 13 negara yang mengumumkan sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) Varian Omicron.

Eks Menko Polhukam itu memerinci negara itu adalah Afrika Selatan dan Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.

BACA JUGA: Varian Omicron Bikin Tegang, Negara Ini Sudah Tutup Pintu untuk Pendatang

"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa Varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara,” tegas Menko Luhut.

Luhut pun mengumumkan beberapa kebijakan penting dari pemerintah untuk menghalau Omicron yang dirangkum ke dalam empat poin utama.

Pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.

"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," tutur Menko Luhut.

Pelarangan tersebut, lanjut Luhut, akan berlangsung selama 14 hari.

Kedua, WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang terdeteksi Omicron akan dikarantina selama 14 hari.

Ketiga, pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar 11 negara yang masuk daftar.

"Menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," tegas Luhut Binsar.

Terakhir, tambah Luhut, kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai (29-11-2021) pukul 00.00 WIB.

Menurut dia, daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan.

Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri.

"Akan kami lihat bersama perkembangan varian ini dalam dua minggu ke depan, sehingga kerja sama baik dengan seluruh masyarakat maupun kerja sama internasional sangat diperlukan," kata dia.

Kendati demikian Luhut Binsar mengingatkan kembali agar masyarakat harus tetap waspada tanpa perlu panik.

Dia berharap masyarakat percaya penuh dengan langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah.

"Kami mengambil langkah tengah, agar ada keseimbangan antara penanganan dengan kehidupan perekonomian kita. Terus tingkatkan protokol kesehatan, patuh dengan penggunaan Peduli Lindungi, dan kerja sama kita semua dapat membuahkan hasil yang maksimal,” tutup Menko Luhut.

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin juga meminta masyarakat harus waspada, namun tidak panik.

"Setiap harinya para ahli dari seluruh dunia terus meningkatkan kemampuannya dalam mendeteksi Covid-19. Yang diperlukan tentu ketaatan kita terhadap protokol kesehatan dan pemerintah akan berusaha dengan maksimal dalam mencegah ini semua,” ungkap Budi Gunadi Sadikin. (mcr10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler