Luhut Binsar Mengurusi Minyak Goreng, Partai Garuda: Kenapa Dipermasalahkan?

Senin, 30 Mei 2022 – 12:00 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai tak ada yang aneh jika Luhut Binsar menangani persoalan minyak goreng. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menugaskan Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengurui persoalan minyak goreng dinilai tidak melanggar aturan apa pun.

Pasalnya, hal itu hak prerogatif Presiden untuk memutuskan kebijakan tertentu, termasuk memilih Luhut Binsar mengurusi persoalan minyak goreng.

BACA JUGA: Luhut Binsar Sebaiknya Fokus Mengurus Minyak Goreng, Jangan Melebar ke Mana-mana

"Kenapa dipermasalahkan? Apalagi yang dipermasalahkan adalah hak prerogatif Presiden, maka semakin aneh lagi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Senin (30/5).

Menurut Teddy, jika Luhut Binsar dianggap tidak pantas mengurusi persoalan minyak goreng, maka siapa yang harus ditunjuk?

BACA JUGA: Luhut Binsar Mengurusi Minyak Goreng, Legislator: Kok Jadi Aneh

"Saya yakin tidak ada yang bisa memberikan nama. Kalau ada yang memberikan nama, maka nama itu akan dianggap tidak pantas oleh orang lain. Karena setiap orang punya pandangan berbeda," ungkapnya.

Artinya, lanjut Teddy, tidak ada ukuran pantas dan tidak pantas.

Dia mengingatkan yang harus dikritisi adalah hasil kerjanya, bukan siapa yang bekerja.

"Ini menjadi subjektif tidak lagi objektif. Mengkritisi hasil kerja, itu wajar, tetapi mengkritisi kewenangan orang lain yang tidak melanggar aturan, itu kurang ajar," kata Teddy.

Teddy menambahkan pihak yang mempermasalahkan kewenangan Presiden pun nyatanya tak memiliki hasil kerja nyata.

"Tidak ada prestasinya, mereka orang-orang yang gagal dalam menjalankan tugasnya. Karena pekerjaan mereka adalah mengkritisi kewenangan orang lain," tegas Jubir Partai Garuda itu. (mcr10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler