Luhut Binsar: Tidak Ada Lagi Diskresi Bagi Pelaku Perjalanan Internasional 

Senin, 03 Januari 2022 – 22:10 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada lagi diskresi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Menurut dia, pemerintah hanya akan mengacu pada aturan yang ada di dalam instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) terkait karantina tersebut. 

BACA JUGA: Luhut Merasa Indonesia Paling Telaten di Dunia Tangani Covid-19

“Kami tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi karena kita hanya mengacu kepada instruksi mendagri yang ada saja. Tadi presiden mengingatkan," kata Luhut Binsar seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/1).

Luhut Binsar mengatakan kunci memutus rantai penularan Covid-19 adalah kedisiplinan dan ketegasan dalam menegakkan aturan.

BACA JUGA: Indonesia Peringkat 40 Dunia Kasus Omicron, Pemerintah Minta Semua Waspada

Oleh karena itu, Luhut meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan.

“Kuncinya, kami lihat, Omicron berkembang di dunia mana pun itu adalah (karena) masalah disiplin,” kata Luhut. 

BACA JUGA: Kabar Buruk, 20 Warga Jabar Positif Omicron Sepulang dari Luar Negeri

Sebelumnya, pemerintah mengurangi durasi masa karantina untuk warga yang kembali dari perjalanan luar negeri.

Sebelumnya, masa karantina 14 hari diterapkan untuk WNI yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron tinggi.

Karantina 10 hari diberlakukan bagi PPLN yang datang dari negara lainnya.

“Jadi, tadi di putuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari menjadi tujuh hari,” ujar Luhut Binsar.  (tan/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler