Luhut: Hak LGBT Harus Dilindungi

Sabtu, 13 Februari 2016 – 08:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA-Pro kontra terkait aktifiitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) masih mengemuka di tanah air. Pemerintah juga ikut mengamati berjalannya isu yang lantang disuarakan LSM pendukungnya. 

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan melihat fenomena tersebut dengan berkaca pada prinsip hukum di negara ini. Menurutnya, mereka yang berada di dunia LGBT, kalau merupakan warga Indonesia, maka punya hak dan kedudukan sama di mata hukum. 

BACA JUGA: Ssst...Bakal Muncul Calon Perempuan di Munas Golkar, Siapa ya?

Karenanya, tak perlu reaksi berlebihan dari masyarakat yang menolak LGBT. "Apapun kerjanya (LGBT), dia masih WNI. Punya hak untuk dilindungi juga," kata Luhut Panjaitan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).

Mantan Kepala Staff Kepresidenan ini menilai perlu pendekatan tersendiri kepada penyandang LGBT. Pasalnya, masalah mereka terletak di sisi psikologis dan cara pandang, elemen yang tak kasat mata dalam diri manusia. 

BACA JUGA: Gubernur Ganteng Merasa Dekat dengan Jokowi

Cara-cara keras seperti tindak anarkis berupa pengusiran jelas tak akan mempan. Malah, jika menggunakan cara tersebut, akan timbul resistensi dari penyandang LGBT. Mereka akan semakin gencar menyuarakan gerakan mereka.

"Itu perlu pencerahan agama, psikolog silakan saja. Saya tidak setuju dengan usir, bunuh atau apa. Saya ingin kita sebagai bangsa bermartabat, itu bukan maunya dia (LGBT)," tutup Luhut. (adn/dil/jpnn)

BACA JUGA: Catat Nih Tanggal Gerhana Matahari Total

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Tegaskan Ketum Golkar Bisa Rangkap Jabatan Ketua DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler