Luhut Panjaitan kepada Pengusaha: Tidak Perlu 100 Persen Hadir

Minggu, 16 Januari 2022 – 23:58 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan peringatan terkait Covid-19 varian Omicron. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penanggung Jawab PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengimbau kepada para pengusaha agar memberikan kelonggaran bekerja bagi pegawai.

Luhut menyarankan karyawan yang bekerja di kantor cukup 75 persen.

BACA JUGA: Berita Terkini PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Umumkan Hal Penting, Catat!

"Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya, tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja melihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan," kata Luhut usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Minggu (16/1).

Luhut menegaskan aturan itu seharusnya tidak ada masalah bagi pegawai yang bekerja di kantor, terutama yang bergerak di bidang industri.

BACA JUGA: Luhut Binsar Izinkan 37 Kapal Angkut Ekspor Batu Bara, Kok Bisa?

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu juga menyampaikan bahwa pemerintah menyadari cepat atau lambat akan terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Dia mencontohkan pertumbuhan kasus harian Covid-19 pada Sabtu kemarin mencapai 1.054 orang.

BACA JUGA: Luhut Binsar Ungkap Prediksi Puncak Kasus Omicron

"Terakhir, kita mencapai angka tersebut pada 11 Oktober 2021 yang lalu. Tetapi, sore hari ini juga menurun kembali dibawah seribu, yaitu 800 sekian," jelas dia.

Dari data tersebut, kata dia, kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari pelaku perjalanan luar negeri.

"Kasus didominasi oleh wilayah Jawa-Bali terutama Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. Dan kenaikan kasus Jawa-Bali juga terlihat pada Provinsi Jawa Barat dan Banten. Hal tersebut didorong oleh wilayah mereka yang masih masuk dalam aglomerasi Jabodetabek," kata Luhut. (tan/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler