jpnn.com - JAKARTA--Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, siap memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada sidang kasus Papa Minta Saham. Purnawirawan jenderal itu mengaku tidak takut terhadap panggilan itu. Rencananya, ia dipanggil MKD Senin pekan depan.
"Saya yang minta dipanggil kok. Saya tentara. Sepanjang saya tidak salah, saya akan hadapi semua," tegas Luhut dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/12).
BACA JUGA: Capim KPK Unsur Jaksa Tersingkir, Simak Tanggapan Jaksa Agung Di Sini
Menurut Luhut, MKD memang perlu memberikan kesempatan untuknya mengklarifikasi kasus ini. Pasalnya, namanya hanya dicatut Ketua DPR Setya Novanto. Ia merasa perlu melakukan klarifikasi karena kasus tersebut telah merugikan keluarganya. "Saya baru reuni waktu di Dili. Saya pernah mengalami kematian, jadi saya enggak takut," imbuhnya.
Mantan Staf Kepala Presidenan itu juga mengklaim dalam kasus Freeport, berpegang teguh pada lima prinsip dasar sehingga tidak pernah ia merekomendasikan pada presiden terkait perpanjangan kontrak untuk perusahaan milik Amerika tersebut. Pertama kepada undang-undang yang berlaku. Ke dua, izin pertambangan harus memberikan hasil yang lebih besar bagi Indonesia dan memberi kemakmuran yang lebih besar kepada penduduk di provinsi tempat tambang itu berada.
BACA JUGA: Mantan Jaksa KPK Jabat Kajati Kalbar
Ketiga, menurut Luhut, izin pertambangan harus bisa memberikan kontribusi kepada pengembangan sektor pendidikan di provinsi tempat tambang berada. Keempat, izin pertambangan harus bisa menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Kemudian terakhir, Indonesia harus tegas dalam memaksimalkan manfaat kekayaan alamnya bagi rakyat serta tidak tunduk kepada tekanan asing.
"Jadi saya hanya ingin mengabdi ke Negara Republik Indonesia ini di umur saya segini. Saya hanya tunduk ke pemimpin saya yang kebetulan Presiden RI," tandasnya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Pascapertemuan Novanto-Freeport Luhut Kirim Memo ke Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah-sah Saja, Polwan Pimpin KPK
Redaktur : Tim Redaksi