Pascapertemuan Novanto-Freeport Luhut Kirim Memo ke Jokowi

Jumat, 11 Desember 2015 – 20:29 WIB
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA--Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan kembali menegaskan sikapnya atas kisruh perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia sejak mencuatnya kasus Papa Minta Saham. Luhut mengatakan, tidak pernah membicarakan soal kontrak karya sebelum 2019 mendatang.

"Tidak pernah sekalipun saya berpendapat dan berpikir untuk merekomendasikan perpanjangan izin Freeport sebelum 2019," ujar Luhut dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/12).

BACA JUGA: Sah-sah Saja, Polwan Pimpin KPK

Ia juga mengatakan, sudah empat kali memberikan memo pada Presiden Joko Widodo agar tidak ada perpanjangan kontrak karya sebelum waktu yang ditentukan. Karena itu, Luhut memastikan, bahwa pembicaraan Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin tidak ada hubungan dengannya.

Menurutnya, pembicaraan itu dilakukan pada 8 Juni 2015. Sedangkan, pada 17 Juni 2015 ia justru memberikan memo pada Jokowi agar menolak perpanjangan kontrak karya Freeport sebelum 2019.

BACA JUGA: Payah...Kejaksaan Agung Kesulitan Cari Riza Chalid

"Jadi kalau dibilang saya ini diminta ngomong ke Pak Presiden untuk memperpanjang Freeport, apa coba buktinya. Di bagian mana saya terlibat," tegas Luhut. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi : Harus Diakui Masih Banyak Masalah HAM

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayoo, Siapa Berani Layani Tantangan Sang Jenderal?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler