jpnn.com - JAKARTA—Kematian narapidana Undang Kosim, 54, di Lapas Banceuy, Bandung masih mengundang tanya sejumlah pihak. Pihak lapas membantah ada penganiayaan terhadap pria yang kerap disapa Abah itu saat berada dalam tahanan.
Menurut Memkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, Abah meninggal karena bunuh diri. Sama seperti yang disampaikan pihak lapas maupun Menkumham Yasonna Laoly. Luhut mengatakan, Abah bunuh diri karena kekhawatiran terhadap masa tahanannya.
BACA JUGA: PPP Djan Faridz Tuding Menkumham Rekayasa Politik
“Mungkin dia ketakutan bahwa hukumannya nanti akan ditambah lagi karena dia melanggar aturan mengedarkan narkoba dalam lapas, padahal dia dua bulan lagi lepas,” ujar Luhut di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (25/4).
Sementara itu, terkait overcapacity di lapas, ia mengatakan akan dibuat penjara baru. Ditambah, memperketat sistem terkait rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
BACA JUGA: Pernyataan JK di Hari Otda
“Kami program untuk membuat penjara baru dan kedua sistem apakah orang yang konsumsi narkoba akan dipenjarakan atau ditempat rehabilitasi saja,” tandas Luhut. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Asisten Dewie Limpo Dituntut Lima Tahun Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Publik Harus Pindahkan Kekayaannya ke Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi