Luhut Tanggapi Santai Ancaman Ketua KPK

Senin, 22 Februari 2016 – 17:49 WIB
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ancaman Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, yang akan mengundurkan diri jika revisi Undang-undang KPK disahkan, sudah sampai ke telinga Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.  Namun, hal itu tidak ditanggapi serius oleh Luhut.

"Enggak lah, itu semua bisa diomongin dengan baik," ujar Luhut di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).

BACA JUGA: Tak Setuju Revisi UU KPK, Siap-siap Dipanggil DPR

Luhut menegaskan DPR nantinya akan memanggil pihak-pihak yang selama ini merasa keberatan dengan revisi UU KPK. Tak terkecuali dengan pimpinan KPK.  Ia juga mengatakan, pemerintah tidak berniat melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

"Nanti bisa kami undang, yang merasa keberatan. ICW juga akan kami undang. Tunjukkan kami poin yang salah di mana," kata Luhut. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Empat Kesimpulan Rapat di DPR Bahas Honorer K2

 

BACA JUGA: Bupati Ini Ajak Kepala Daerah Tingkatkan Gaji Honorer K2

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susi Beri Komando, 3..2..1..Ledakkan! 31 Kapal pun Tenggelam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler