Lukas Enembe Meninggal, Respons KPK Begini

Selasa, 26 Desember 2023 – 16:42 WIB
Ilustrasi - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut berdukacita atas meninggalnya eks Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (26/12) hari ini.

"KPK menyampaikan dukacita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pkl. 11.15 WIB," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA: Lukas Enembe Meninggal Dunia, Kapolda Papua Tingkatkan Keamanan

Ali mengatakan jenazah saat ini masih berada di RSPAD.

Keluarga ataupun pihak penasihat hukum yang secara intensif ikut mendampingi dan menjaga Lukas selama proses perawatan juga telah berada di RSPAD.

BACA JUGA: Lukas Enembe Meninggal, Begini Kata KPK Soal Proses Hukumnya

"Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu besok," kata Ali.

Ali menyampaikan status penahanan Lukas di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif.

BACA JUGA: Lukas Enembe Meninggal Dunia, AHY: Doa Kami Menyertaimu

Ali melanjutkan KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tim RSPAD, serta pihak keluarga juga mendatangkan dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas secara optimal.

"Setiap proses pemeriksaan oleh tim penyidik dan pelaksanaan sidang di pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim dokter," jelas Ali.

Lukas Enembe merupakan terdakwa perkara korupsi berupa suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Papua.

Lukas telah diputus bersalah pada putusan sidang tingkat pertama dengan hukuman delapan tahun penjara. Kemudian pada putusan banding hukumannya diperberat menjadi sepuluh tahun. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Sebelum Lukas Enembe Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler