jpnn.com - BATAM -- Wakil Ketua MPR-RI Lukman Hakim Saifuddin dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Nongsa Point Marina and Resort, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis, (5/6).
Usai bertemu Presiden, Lukman Hakim mengaku mendapatkan amanah untuk menjadi Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali yang telah mengundurkan diri.
BACA JUGA: Rieke Kritik Kebijakan Kemenakertrans
“Insya Allah dilantik pekan depan. Ini tentu sebuah kepercayaan yang luar biasa dan beratnya karena ini beban tanggungjawabnya sangat berat,” kata Lukman Hakim.
Putra mantan Menteri Agama KH. Saifudin Zuhri itu menilai posisi barunya itu sebagai ladang ibadah. Ia berjanji akan membawa Kementerian Agama (Kemenag) khususnya, dan kehidupan beragama umumnya, menjadi lebih baik.
BACA JUGA: Sebut Moeldoko Janji TNI Tak Bermain di Pilres
Terkait dengan tugasnya nanti sebagai Menteri Agama, menurut Lukman Hakim, Presiden berpesan, perlu dilakukan sejumlah perbaikan untuk mengembalikan moril pegawai agar fungsi-fungsi di Kementerian Agama bisa fokus dan berjalan baik.
Politikus PPP itu pun mengakui memang tidak mudah menjadi menag di tengah sorotan masyarakat luas saat ini. Karena itu, ia berharap, semua pihak bisa membantu membangun atau menumbuhkan citra Kementerian Agama menjadi lebih baik lagi.
BACA JUGA: Kerahkan 33 Juta Suara TKI dan Keluarga untuk Jokowi-JK
"Ini sekaligus menjdi kehormatan tersendiri bagi saya dan PPP. Saya perlu waktu untuk meminta pandangan dari beberapa kalangan, ulama, dan kiai," sambungnya.
Dalam pertemuan dengan Lukman Hakim ini Presiden didampingi oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam.
Hasil pertemuan itu sendiri belum disampaikan secara resmi oleh pihak Istana Negara. Juru Bicara Kepresidenan RI Julian Aldrin hanya membenarkan ada pertemuan tersebut.
"Benar Pak Lukman Hakim telah bertemu Presiden di Batam sore ini. Saya berhenti dikonfirmasi ini," kata Julian saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, posisi Menteri Agama diisi sementara oleh menteri ad interim, Menkokesra Agung Laksono menyusul pengunduran diri Suryadharma Ali. Ini terjadi karena penetapan status tersangka Suryadharma oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhir Mei lalu. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bisa Berimbas Negatif ke Prabowo
Redaktur : Tim Redaksi