Lulung Digarap Bareskrim, PPP Anggap Wajar

Kamis, 30 April 2015 – 14:23 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (H.Lulung) menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (30/4). Lulung menjadi saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi peng.rdo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politikus PPP Abraham Lunggana menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/4). Pria yang akrab disapa Lulung itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan unit uninterruptible power supply (UPS).

Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Maman Firmansyah menilai, wajar apabila Lulung diminta keterangan oleh penyidik Bareskrim.‎ Pasalnya, Lulung pernah menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI. 

BACA JUGA: Ahok Main Ancam, Pegawai Pajak DKI Geram

"‎Haji Lulung sebagai koordinator Komisi E, ya kan wajar diminta keterangan. Ini kan beliau hanya diminta keterangan sebagai saksi," kata Maman di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4). 

Maman menyatakan, Lulung tidak pernah membicarakan soal UPS kepada dirinya. Sebab, pembicaraannya dengan Lulung hanya sebatas mengenai partai.

BACA JUGA: Lurah Jati Cempaka Pun Minta Warganya Waspada Peredaran Narkoba

"Enggak ada. Gue enggak pernah berhubungan urusan apapun dengan beliau masalah begini, kecuali masalah partai," ucap Maman.

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS yakni Alex Usman dan Zainal Soleman. Keduanya menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

BACA JUGA: Ahok Izinkan Bus Masuk Jalur Busway, Asal...

Alex adalah PPK Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan, Zainal merupakan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat. ‎Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap Bareskrim Polri, Haji Lulung jadi Malas Berkomentar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler