Lulus Seleksi CASN Kejaksaan, Mantan Pesepakbola Liga 2 Bilang Begini

Kamis, 25 Januari 2024 – 15:43 WIB
Fagil Dwi Ananda, mantan pesepakbola di Liga 2 (kaus hijau). Foto source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pesepakbola di Liga 2, Fagil Dwi Ananda yang pernah bermain untuk PS Sumbawa Barat, lulus seleksi bergabung sebagai insan Adhyaksa di Kejaksaan RI.

Sempat dua kali gagal lulus seleksi CASN di instansi lain, pria 27 tahun asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini akhirnya berhasil mewujudkan keinginannya menjadi ASN di Kejaksaan untuk formasi petugas barang bukti.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Kejaksaan Dipercaya Publik karena Unggul Usut Kasus Korupsi

Sejak lama, Fagil bercita-cita untuk mengabdi sebagai ASN. Lulusan D3 Akuntansi dan S1 Akuntansi dari Universitas Mataram ini ingin mengikuti jejak sang ayah yang bekerja sebagai pegawai pemerintah.

Keputusan untuk memilih Kejaksaan sebagai tempat mengabdi tentu bukan tanpa alasan.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Pasok 30 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SBI Pabrik Cilacap

Fagil mengatakan, Kejaksaan dipilih karena merupakan salah satu instansi yang memiliki integritas tinggi dibandingkan instansi pemerintah lainnya.

"Menjadi bagian dari Kejaksaan merupakan kebanggaan tersendiri. Bukan cuma buat saya, tapi juga untuk orang tua saya," ujar Fagil.

BACA JUGA: Kemenhub Terus Optimalkan Pendidikan Vokasi BPSDMP

Sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas, Fagil berpendapat, seleksi CASN di Kejaksaan yang dia ikuti dilaksanakan dengan transparan.

Proses seleksi benar-benar terbuka. Setiap kegiatan tes juga dilaksanakan secara serentak dan tidak ada perubahan jadwal.

"Pelaksanaan tes dilaksanakan di tempat umum, bukan tempat privat. Sehingga semua orang tahu bahwa peserta sedang mengikuti tes seleksi CASN Kejaksaan. Terbuka dan transparan," terang Fagil.

Fagil juga menceritakan, dirinya tidak mengalami kendala berarti saat mengikuti proses seleksi CASN Kejaksaan.

Sebab, pihak Kejaksaan sebagai penyelenggara tidak mempersulit proses seleksi, baik itu proses administrasi maupun pada saat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).

Setelah dinyatakan lulus sebagai ASN untuk formasi petugas barang bukti di Kejaksaan, Fagil berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Pasalnya, sejak awal dia memang berniat untuk mengabdikan dirinya kepada negara.

"Saya punya komitmen tinggi untuk menjunjung tinggi integritas dan mempertahankan integritas yang telah dicapai oleh para senior di Kejaksaan," ucap Fagil.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
CASN   Kejaksaan   Liga 2   ASN  

Terpopuler