Pengamat Sebut Kejaksaan Dipercaya Publik karena Unggul Usut Kasus Korupsi

Kamis, 25 Januari 2024 – 14:07 WIB
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan wajar. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan dalam survei Indikator Politik Indonesia dinilai wajar.

Sebab, Uchok menyebut Kejaksaan unggul dalam beberapa hal dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.

BACA JUGA: Survei Indikator: Pendukung Anies dan Ganjar Percaya pada Kinerja Kejaksaan

"Karena memang lebih baik kinerjanya dalam banyak hal, termasuk juga pengusutan kasus korupsi. Apalagi, di saat KPK lagi banyak masalah internal," ucap Uchok saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/1).

Adapaun survei Indikator periode 30 Desember 2023-6 Januari 2024, Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 76,2 persen, disusul Polri 75,3 persen, dan KPK 70,3 persen.

BACA JUGA: Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Perusakan Rumah Kades di Banyuasin

Survei melibatkan 4.560 responden, yang ditentukan secara stratified random sampling, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Menurut Uchok, melonjaknya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2023 hingga 351 persen oleh Kejaksaan merupakan contoh keberhasilan "Korps Adhyaksa" mengambalikan kerugian negara dalam penanganan korupsi.

Capaian tersebut, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan yang tertinggi dibandingkan kementerian/lembaga negara lainnya.

"Angkanya bisa jauh lebih fantastis kalau Kejaksaan terus fokus melakukan asset recovery dengan menjerat korporasi," jelasnya.

Lebih jauh, Uchok menjelaskan kepercayaan publik dapat lebih baik apabila Kejaksaan juga optimal dalam mengusut kasus korupsi di daerah.

Sebab, Kejaksaan selama ini lebih banyak menangani perkara yang ada di pusat.

"Padahal, kasus korupsi di daerah juga sama besarnya, tetapi belum banyak mendapatkan sorotan," ucap Ucok.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga harus optimal mengawasi kinerja bawahannya di daerah, terutama dalam penanganan korupsi.

"Ini biar Kejaksaan daerah tidak bisa main mata seperti kasus di Bondowoso," sambung Uchok.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler