Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan

Senin, 02 Desember 2024 – 07:12 WIB
Gaji PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, menerapkan pembayaran nontunai untuk gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

"Transaksi bayar gaji pegawai negeri maupun PPPK diterapkan nontunai transfer diterima lewat rekening bersangkutan per 1 Januari 2025," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi dihubungi di Biak, Sabtu (30/11).

BACA JUGA: BKN Ingatkan Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024

Dia mengatakan dengan sistem nontunai, pembayaran gaji dilakukan pemerintah daerah lewat Bank Papua setiap awal bulan.

Penerapan bayar nontunai gaji PNS dan PPPK 2024, menurut Gunadi, untuk mempermudah layanan secara administrasi dan tepat waktu disalurkan setiap bulan.

BACA JUGA: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas

"Setelah data pegawai formasi 2024 seperti KTP dan SK pengangkatan telah diterima lengkap, maka dibuatkan buku tabungan pegawai bersangkutan untuk dibayarkan hak gaji setiap awal bulan," kata Gunadi.

Dia berharap, proses bayar gaji pegawai di lingkungan Pemkab Biak Numfor bisa tepat waktu dilakukan bendahara organisasi perangkat daerah di setiap bulan sebagai hak bersangkutan yang harus diterima.

BACA JUGA: Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik

Gunadi menegaskan, jajaran BPKAD sebagai organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab untuk menyalurkan pembayaran gaji PNS dan PPPK secara tepat waktu setiap awal bulan.

"Saya berharap bendahara gaji setiap organisasi perangkat daerah dapat memperhatikan hak pegawai untuk dibayarkan tepat waktu pada awal bulan," kata Gunadi.

Berdasarkan data alokasi dana bayar gaji bagi 4.000 lebih PNS dan PPPK setiap bulan mencapai sebesar Rp21 miliar. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler