esia.
"Dengan adanya program Wajar 12 tahun atau PMU ini, diharapkan dapat mempersiapkan para siswa dan lulusan yang memiliki skill untuk bekerja. Meskipun nantinya mereka akan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi,” ungkap Dirjen Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad kepada JPNN di Jakarta, Kamis (30/8).
Dijelaskannya, pemerintah memang tidak akan menunda-nunda penerapan program wajar 12 tahun. Menurutnya, program tersebut sudah menjadi tuntutan perkembangan pendidikan dunia sehingga Indonesia mampu mengejar ketertinggalan dari negara lainnya.
Hanya saja, lanjut Hamid, penerapan wajar 12 tahun iti masih dalam tahap rintisan karena masih menunggu proses revisi atas UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Di dalamnya hanya terdapat amanah pendidikan Wajar 9 tahun. Maka itu, harus direvisi terlebih dahulu, sehingga penerapan Wajar 12 tahun ini ke depannya akan semakin kuat. Saat ini kita rintis dulu sembari menunggu hasil revisi,” imbuhnya.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berprestasi, Guru Dijanjikan Jadi Kepsek
Redaktur : Tim Redaksi