Lumajang Jadi Lokasi Pengembangan Wilayah Terpadu Berbasis Hutan Sosial

Senin, 01 Maret 2021 – 04:50 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi perhutanan sosial di Desa Burno, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (27/2). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, LUMAJANG - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menjadi lokasi pilot project model pengembangan wilayah terpadu dengan basis hutan sosial.

Konsep ini melibatkan kementerian/lembaga, pemda provinsi dan pemda  kabupaten, dengan kehutanan  sebagai leading sektor.

BACA JUGA: KLHK Memfasilitasi Pendirian Bank Sampah di Daerah

“Yang paling penting dari program ini yaitu masyarakat mendapatkan status legal dalam mengusahakan lahan di dalam kawasan hutan, dan tebtu saja dengan aturan dan prinsip-prinsip kelestarian alam,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi perhutanan sosial di Desa Burno, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (27/2).

Ada 5 sub-program yang dikembangkan pada areal pengembangan perhutanan sosial seluas 4.189 Ha tersebut.

BACA JUGA: Dorong Peningkatan Ekonomi, KLHK Latih Masyarakat Kembangkan Hasil Hutan Bukan Kayu

Pertama, program Agrosilvopastura, yaitu integrasi agroforestry dan ternak. Kedua, program Agro Industri, mengembangkan industri lokal diantaranya kopi, susu sapi, kripik pisang, dan kripik talas.

Ketiga, program ekowisata dalam satu sistem wisata yang mencakup Spot-Wisata local Siti Sundari, Ranu Pani, Agrosari, dan Glagaharum.

BACA JUGA: Kontak Tembak TNI dan KSB di Intan Jaya Papua, Satu Tewas

Keempat, program pemulihan ekosistem kawasan danau Ranu Pani berbasis agrikultur. Kelima, pemberian akses hutan sosial, redistribusi lahan, dan penataan pemukiman di kawasan hutan.

Ke depan, areal perhutanan sosial di sana akan terus ditata agar lebih baik lagi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri LHK sejak awal kabibet kerja hingga sekarang, untuk sasaran pembangunan yang makin mendekatkan masyarakat terhadap kesejahteraan.

Areal Perhutanan Sosial seluas 940 Ha di Desa Burno, dikelola oleh LMDH Wono Lestari usai mendapatkan SK Perhutanan Sosial pada tahun 2017. SK yang diberikan kepada 347 KK, merupakan Perhutanan Sosial dengan pola kemitraan lingkungan antara masyarakat pemegang SK dengan Perhutani.

Seiring berjalan waktu, kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan dalam mengelola sumber daya hutan terus berkembang. Bahkan, dilihat dari sisi kemandirian, mereka termasuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kategori platinum, karena produknya telah memiliki pasar yang luas baik nasional maupun internasional.

“Karena kelompoknya sudah bagus, dari areal seluas 940 Ha di Desa Burno yang dikelola LMDH Wono Lestari ini, rencananya akan diperluas menjadi 4.189 Ha meliputi 5 Desa di 2 Kecamatan,” tutur Menteri Siti.

Lebih lanjut, Menteri Siti menjelaskan cara kerja perhutanan sosial agar produktif. Pertama tentu status lahannya mesti legal.

Kemudian dibekali kemampuan manajemen yang baik dalam mengolahnya. Hal ini dibarengi dengan upaya peningkatan kemampuan kelompok dan anggotanya.

Selanjutnya, perlu bantuan baik berupa akses permodalan maupun pendampingan, juga fasilitasi dari pemerintah.

Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut Menteri Siti memberikan bantuan Pengembangan Perhutanan Sosial Nasional (Bang Pesona) dan alat ekonomi produktif bagi masyarakat yang telah berhasil mengelola akses perhutanan sosial dengan baik.

“Tidak mudah memang, tetapi kita sama-sama bekerja, baik dalam aspek kebijakan, maupun praktik di lapangan. Terima kasih atas tekad yang kuat dan respons positif dari Pemda dan masyarakat,” kata Menteri Siti.

“Saya titip, mari kita tekuni. Mari bekerja keras dalam hutan sosial ini yang telah kita padukan antara hutan dan ternak, industri hasil hutan sosial, ekowisata dan tata pemukiman. Itu semua akan dapat membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi domestik. Saat yang tepat untuk membangun Desa Pusat Pertumbuhan," ungkap Menteri Siti

Dukungan DPR RI

Sementara Pimpinan Komisi IV DPR RI dari Dapil Jatim, Hasan Aminuddin yang hadir dalam kunjungan kerja ini turut memberikan dukungan terhadap program yang digagas pemerintah tersebut.

Dirinya mengungkapkan, baik sebagai pribadi maupun sebagai mitra KLHK di Komisi IV, terus berkomunikasi khususnya dalam mengatasi hambatan di lapangan.

Dia mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Lumajang agar turut mendukung program ini.

“Bersama-sama, guyub, jangan ada ketamakan. Kalau ada masalah, duduk bersama, hindari konflik. Tumbuhkan kesadaran yang sama bahwa kita sama-sama untuk mengais rezeki. Atas nama pribadi dan Komisi IV DPR RI, InsyaAllah saya akan mendukung," ujar Hasan.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, menyampaikan penghargaan tinggi kepada KLHK atas capaian program perhutanan sosial yang memberikan manfaat nyata hutan untuk masyarakat Kabupaten Lumajang.

"Kami Pemkab Lumajang mempunyai tekad kuat dan menyatakan akan bekerja keras untuk perhutanan sosial. Kami juga siap menjadi pionir, contoh untuk daerah lain," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti didampingi oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, Plt. Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) Helmi Basalamah, Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati.

Hadir pula Staf Ahli Menteri, Tenaga Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, sejumlah Direktur dan jajaran UPT KLHK di Jawa Timur.

Turut hadir Wakil Bupati Lumajang, Forkopimda dan OPD Kabupaten Lumajang, Kadivre Perhutani Jawa Timur, Rektor UIN Jember, dan masyarakat anggota LMDH.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler