jpnn.com - SERANG – UMK Kabupaten Serang pada 2016 diprediksi bakal meningkat menjadi sekitar Rp 3,02 juta. Angka itu muncul seiring dengan peningkatan UMP Banten.
Sebagaimana diketahui, UMP Banten meningkat sebesar 11,5 persen. Awalnya, UMP Banten hanya Rp 1,6 juta. Dengan peningkatan itu, UMP Banten kini menjadi Rp 1,784 juta.
BACA JUGA: Gagalkan Selundupan Beras dan Sembako, Petugas BC Tembak Penyelundup
Kepala Disnakertrans Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, UMP Banten 2016 sudah ditetapkan Gubernur Banten pada 1 November senilai Rp 1,784 juta. Angka tersebut ditetapkan sebagai garis dasar bahwa upah minimum kabupaten/kota 2016 tidak lebih rendah dari UMP.
"Kenaikan ini sangat normatif sebagaimana diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. UPM dimaksudkan untuk menjadi base line agar UMK tidak lebih rendah dari UMP," ujarnya kepada BANPOS saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Rabu (4/11).
BACA JUGA: Saking Akrabnya, TNI dan Tentara Malaysia Sudah Bisa "Menangis"
Ia menuturkan, dengan persentase kenaikan tersebut pihaknya sudah mendapatkan gambaran tentang nilai UMK 2016. Penjabat Bupati Serang itu mencontohkan, UMK Kabupaten Serang 2015 senilai Rp 2,71. Artinya, pada 2016 naik menjadi Rp3,02 juta. (dwa/jos/jpnn)
BACA JUGA: Gempa Bumi Bikin Jakarta Goyang, Warga Bogor Berhamburan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menilik Posko yang Membuat TNI dan Tentara Malayia Seperti Saudara
Redaktur : Tim Redaksi