jpnn.com, JAKARTA - Praperadilan kasus video mesum yang melibatkan Luna Maya, Cut Tari dan Ariel Noah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Status Luna Maya dan Cut Tari pun masih menjadi tersangka. Kabarnya, kedua artis cantik itu akan kembali menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Luna Maya dan Cut Tari Diminta Ajukan Praperadilan Sendiri
Lantas bagaimana nasib kasus itu selanjutnya?
Kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal, kasus tersebut masih tetap berproses di Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA: Luna Maya Keberatan Kasus Video Panasnya Dipraperadilankan
Baca juga: Luna Maya dan Cut Tari Diminta Ajukan Praperadilan Sendiri
"Ya memang (berlanjut)," ujar Brigjen Pol M Iqbal di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (7/8).
BACA JUGA: Luna Maya dan Cut Tari Masih Berstatus Tersangka
Terkait kabar Luna Maya dan Cut Tari akan diperiksa kembali, Iqbal mengatakan bahwa itu tergantung penyidik.
Baca juga: Luna Maya dan Cut Tari Masih Berstatus Tersangka
Sebab bisa saja Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) kembali mengajukan praperadilan terhadap status kedua artis tersebut.
"Bisa saja pasca praperadilan ini dia ajukan lagi kan nggak masalah. Karena kanal atau media untuk menchallenge proses hukum yang ditangani oleh Polri adalah pengadilan, lewat praperadilan. itu mekanismenya," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, LP3HI tiba-tiba mengungkit kembali kasus video panas Luna Maya, Cut Tari, dan Ariel NOAH.
Mereka lantas mengajukan praperadilan lantaran Cut Tari dan Luna Maya masih berstatus tersangka dari kasus yang bergulir sejak 2010 tersebut.
Padahal, Ariel NOAH yang juga terlibat dalam kasus itu telah diganjar hukuman 3,5 tahun penjara. (dna/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Praperadilan Luna Maya dan Cut Tari Ditolak
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh