Luna Maya Ganti Pengacara, Galang Dukungan

Sabtu, 05 Februari 2011 – 06:56 WIB
Luna Maya mengadu Ke Komnas Ham di Jakarta, Jumat (4/2). Luna Maya mengadu terkait dugaan pelanggaran Privasi dan diskriminasi sosial serta penyimpangan penggunaan UU Pornografi. Mantan presenter 'DahSyat' itu juga minta hukum lebih adil dalam kasusnya. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

TIDAK mau mengalami nasib serupa dengan kekasihnya, Nazriel Irham alias Ariel yang divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa BaratModel, presenter dan bintang film Luna Maya mulai mencari dukungan

BACA JUGA: Klip Terbaru Rihanna Dilarang Tayang



Perempuan asal Denpasar, Bali tersebut hadir di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (4/2)
"Saya diundang kemari untuk meluruskan adanya pelanggaran HAM dalam kasus saya,” kata Luna Maya.

Mengenakan blazer warna hitam dengan kombinasi baju putih, Luna tidak didampingi pengacara lamanya, O.C

BACA JUGA: Arumi Bachsin Inginkan Jalur Hukum

Kaligis
Luna hadir dengan pengacara barunya, Taufik Basari, mantan pengacara pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Bibit Chandra

BACA JUGA: Imey Liem Pegang Prinsip tak Vulgar

”Saya sudah ada kuasa hukum yang baruDan kebetulan kita diundang sama-sama oleh jaringan aliansi perempuanSaya juga diundang  aktivis HAM,” jelas bintang film 30 hari mencari cinta.

Tersirat, dalam kasus ini Luna mula ragu akan kemampuan pengacara lamanya yang tidak mampu meloloskan kekasihnya dari jeratan hukumDalam pengalangan dukungan tersebut, Luna pun sempat berdiskusi dengan petinggi Komnas Ham terkait UU Pornografi yang terkesan menyudutkannya.

”Selama ini saya mengikuti proses selama delapan bulanSaya mengikuti dengan baik, Ibaratnya saya patuh menjalankan semua prosesnya, tapi terjadi sesuatu yang membuat saya berpikir, kalau ini tidak benar,” terang perempuan berusia 27 tahun ituItu pun dibeberkannya dengan putusan yang dijatuhkan kepada kekasihnya, ArielDari awal bintang film Bangsal 13  ini menilai ada banyak kesalahan, salah satunya tuntutan yang dijatuhkan kepada kekasihnya yang tidak masuk diakal dan terkesan menyudutkannya.

”Selama ini, yang didakwakan ke Ariel adalah kelalaian atau memberikan kesempatan pada penyebarDi situ saja sudah terjadi kesalahanPeradilan ini sesat, saya mendengar sendiri vonisnya tidak masuk akal, karena penyebar pertama itu bukan Ariel,” tukasnya.

Oleh sebab itu, dengan kesempatan ini, ia berusaha mencari kebenaran dan keadilanPasalnya, selama proses penyidikan terhadap dirinya berlangsung dan akhirnya vonis hukuman dijatuhkan pada kekasihnyaPresenter program musik Dahsyat ini tidak tahu kepada siapa harus berdiskusi dan meminta pertimbangan akan kasus yang tengah dialaminya”Saya di sini minta keadilanSaya tidak mengerti siapa yang bisa melindungi saya, tapi di sini mereka memberikan tempat untuk berdiskusi dan memberikan input-input apa yang harus saya lakukan,” jelasnya.

Karenanya, ia sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terus mendukungnyaBukan karena takut masuk bui, namun semata hanya mencari keadilan”Saya berterima kasih, mereka yang menerima dan mengundang sayaSaya cuma minta, please ini pengadilannya yang fair dongKarena dari awal kita tahu bahwa tidak ada satu pasal pun yang menjerat kita,” ungkapnya

Jika vonis yang diputuskan oleh pengadilan ini atas desakan masyarakat, lanjut Luna, sejatinya semua pun harus sama”Katanya ada desakan publik, tapi seharusnya segala sesuatu yang terlihat, putusan ini tidak fair, kalau misalkan di sini Ariel divonis 3,5 tahun, kenapa kasus lain yang banyak merugikan amsyarakat, cuman setahun atau dua tahunApa dasarnya? Apa karena kita memiliki daya tarik media, sehingga mendapatkan ekspos yang besar?” tegas Luna.

Apakah ada kekhawatiran setelah putusan Ariel akan sama? Luna hanya tersenyum.”P-21 saja belum, bagaimana mau dibawa?” tandasnyaSementara itu, penasehat hukum Luna Maya, Taufik Basari mengemukakan akan terus menghimpun fakta yang bisa membebaskan Luna Maya dalam kasusnya”Ya kita belum mengetahui proses hukum Luna di kepolisian seperti apa" Sekarang kita sedang menghimpun fakta-fakta,” katanya.

Termasuk apa yang terjadi dipersidangan Ariel, tentunya akan dikaji ulang”Proses hukum harus tetap berjalan sesuai koridornya jika ada kejahatan harus yang melakukan kejahatannya yang diproses, bukan yang dirugikan akibat tindak kejahatan menjadi korban dari proses hukum,” pungkasnya(ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dhani: Untuk Istri Saya yang Lagi Hamil....


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler