Luna-Tari Resmi Tersangka, Tapi tak Ditahan

Jumat, 09 Juli 2010 – 11:44 WIB
Cut Tari menangis didampingi suaminya Yohannes Yusuf Subrata saat menggelar preskon di Kantor Hotman Paris, Kamis (8/7). Cut Tari juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait dengan pemberitaan video porno yang menyeret dirinya. Ia juga menyerahkan masalah hukum sepenuhnya kepada lowyernya Hotman Paris. Foto: Fedrik Tarigan/INDOPOS

JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka dalam skandal video porno dengan Nazriel Irham alias ArielPenetapan status baru ini bertepatan setelah keduanya menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya video porno yang diduga mereka lakukan dan sudah meresahkan masyarakat luas.

"Keduanya berstatus tersangka sejak Kamis (8/7) kemarin," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/7).

Seperti halnya dengan Ariel,  dua perempuan itu juga ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal-pasal dalam Undang-undang pornografi

BACA JUGA: Jatuh, Keys dan Janinnya Sehat

Ini atas keterlibatan dua artis cantik itu dalam dua seri video lendir itu.

Namun tak seperti Ariel, Luna Maya dan Cut Tari belum ditahan
Alasannya dua presenter TV itu dinilai tak mempersulit penyelidikan.

"Belum ditahan karena (mereka) kooperatif," ujar  Direktur Keamanan Trans Nasional Bareskrim Polri, Brigjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri.(zul/jpnn)

BACA JUGA: Paris Hilton Dugem Bareng DiCaprio

BACA JUGA: Megan Fox Rilis Foto Pernikahan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cut Tari Minta Maaf ke SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler