JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka dalam skandal video porno dengan Nazriel Irham alias ArielPenetapan status baru ini bertepatan setelah keduanya menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya video porno yang diduga mereka lakukan dan sudah meresahkan masyarakat luas.
"Keduanya berstatus tersangka sejak Kamis (8/7) kemarin," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/7).
Seperti halnya dengan Ariel, dua perempuan itu juga ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal-pasal dalam Undang-undang pornografi
BACA JUGA: Jatuh, Keys dan Janinnya Sehat
Ini atas keterlibatan dua artis cantik itu dalam dua seri video lendir itu.Namun tak seperti Ariel, Luna Maya dan Cut Tari belum ditahan
"Belum ditahan karena (mereka) kooperatif," ujar Direktur Keamanan Trans Nasional Bareskrim Polri, Brigjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri.(zul/jpnn)
BACA JUGA: Paris Hilton Dugem Bareng DiCaprio
BACA JUGA: Megan Fox Rilis Foto Pernikahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cut Tari Minta Maaf ke SBY
Redaktur : Tim Redaksi