Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan, Ini Pesan Menaker Ida Fauziyah

Senin, 22 Juli 2024 – 19:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (tahap II) di Jakarta, Senin (22/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengajak orang tua bersama pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja terus bersinergi dan melakukan inovasi sebagai bentuk komitmen menghapus pekerja anak di Indonesia. 

Ajakan tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (tahap II).

BACA JUGA: Kemnaker Canangkan Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak, Ini Harapan Menaker Ida

Peluncuran ini menyusul berakhirnya Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 (tahap I)

"Besok 23 Juli kita rayakan Hari Anak Nasional, mari kita berikan kado terindah kepada anak-anak Indonesia dengan berkomitmen bersama melalui roadmap lanjutan ini, " kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (22/7).

BACA JUGA: Wamenaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Anak & Perempuan di Sektor Kelapa Sawit

Berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 5-17 tahun  sebesar 1,01 juta orang. 

Jumlah tersebut cenderung stagnan apabila dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya juga sekitar 1,01 juta orang.

BACA JUGA: Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek, Kombes Zulpan: Banyak Pekerja Anak di Bawah Umur

 "Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena itu diperlukan suatu komitmen kita bersama untuk menanggulanginya, " ujar Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menegaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga saat ini tidak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. 

Salah satu upaya Kemnaker adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak. 

Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, Kemnaker terus melakukan berbagai langkah mulai dari meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

"Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA," ujar Menaker Ida.

Memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain, roadmap lanjutan ini diharapkan menjadi bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan pekerja anak dan BPTA.

Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Haryanto dalam sambutannya mewakili Plt Dirjen Binwasnaker K3 mengatakan Peta Jalan (Roadmap) Lanjutan yang disusun sejak tahun 2023 ini melibatkan stakeholder dari Kementerian/Lembaga, Serikat Pekerja/Buruh dan Organisasi Masyarakat Sipil pemerhati anak. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler