jpnn.com, JAKARTA - Luo Yuan Yuan menjadi mahasiswa asing pertama yang meraih gelar doktor dari Universitas Tarumanagara (Untar).
Dia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul 'Investment Dispute Settlement Mechanism A Comparative Study between Indonesia and China' pada Ujian Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara di Auditorium Kampus I Untar, Kamis (21/11).
BACA JUGA: Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
Yuan yang berasal dari Cina ini meneliti terkait tantangan dunia ekonomi yang berhasil pulih dan terus berkembang meskipun telah menghadapi berbagai krisis besar, seperti peperangan, pandemi, dan berbagai permasalahan lain.
Saat memaparkan penelitiannya, Yuan menyampaikan memasuki abad ke–21 ekonomi global berkembang pesat dengan aktivitas ekonomi lintas negara yang semakin meningkat.
BACA JUGA: Luar Biasa! Untar Masuk 10 Besar PTS Terbaik di Indonesia versi QS WUR 2025
Karena itu, menurut Yuan, investasi memainkan peran penting dalam aktivitas ekonomi ini sehingga sengketa terkait investasi diprediksi juga turut meningkat.
Sebagai mitra dagang terbesar Indonesia, Cina menjadi negara investor terbesar kedua di Indonesia hingga 2020.
BACA JUGA: Untar Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda dan Cinta Budaya Lewat Pagelaran Tari Nusantara
Penelitian Yuan pun berfokus pada sengketa antara investor swasta dan negara, serta mekanisme penyelesaian sengketa investasi yang dikenal sebagai Investor-State Dispute Settlement (ISDS) antara Indonesia dan Cina.
Meskipun ketentuan penyelesaian sengketa antara investor dan negara dalam perjanjian investasi berbeda-beda, secara umum ketentuan tersebut mengatur penyelesaian sengketa melalui arbitrase.
Hasil penelitian Yuan menunjukkan Sistem ISDS Dunia harus dibangun dengan 'Sistem Segitiga', yang terdiri dari Alternative Dispute Resolution (ADR), pemulihan lokal yang berfokus pada litigasi lokal, dan pengadilan investasi multilateral.
ADR dan litigasi lokal berada pada tingkat yang sama, di mana investor dapat memilih salah satu dari keduanya sebagai syarat untuk mencari penyelesaian di pengadilan investasi multilateral.
Pada kesempatan tersebut, Yuan menyampaikan rasa hormatnya karena dapat menempuh program doktor di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara dengan beasiswa yang diberikan oleh Untar.
Yuan juga berterima kasih kepada dosen-dosen Untar yang telah membimbingnya hingga lulus.
Yuan dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna dan menjadi lulusan ke–42 Doktor Ilmu Hukum Untar. Selamat ya! (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi