Lurah Nyumbang untuk Persib

Selasa, 20 Desember 2011 – 09:12 WIB

BANDUNG- Setelah bobotoh, kini bagian lurah meminta sumbangan untuk disumbangkan ke PersibBahkan kegiatan ini dilakukan di perkantoran Pemkot Bandung.  Sayangnya baik Walkot Bandung, Dada Rosada ataupun Sekda tidak mengetahui ihwal ‘kencleng’ yang dilakukan di lurah tersebut.

“Kegiatan ini semata-mata demi dukungan dan kepedulian mereka terhadap klub yang telah menjadi icon Kota Bandung

BACA JUGA: Pemain Persibo Diliburkan Seminggu

Kepedulian terhadap Persib yang terkena sanksi, ini bentuk dukungan kami,” ujar ketua Forum Silaturahmi Lurah Kota Bandung, Saeful Ahmad, kemarin (19/12).

Saeful berharap bisa memperingan beban Persib Bandung dalam menghadapi sanksi yang dijatuhkan
"Kita selaku warga yang menggemari Persib dan menikmati setiap pertandangin-pertandinganya merasa terpanggil ketika tim kesayangan kita terkena masalah, salahsatunya dengan donasi ini semoga bisa memperingan bebannya," jelasnya.  Selain berkeliling di lingkungan Kantor Pemkot Bandung, mereka pun akan membuka kencleng di setiap kelurahannya masing-masing.

Menanggapi hal ini, Walikota Bandung Dada Rosada meminta pemungutan donasi untuk Persib oleh para lurah itu tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Sosial

BACA JUGA: PSSI Curigai 425 Anggotanya

“Tidak boleh bertentangan dengan peraturan Mensos, semuanya harus prosedural yang berlaku
Para lurah ini seharusnya menjadi contoh bagi warganya

BACA JUGA: Jeda Akhir Tahun, Persegres Benahi Tim

Jangan sampai donasi ini dipersepsikan salah oleh warga dan segala sesuatunya harus transparan," pesan Dada

Senada dengan Dada, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi mengatakan, kegiatan ini harus dihentikan sampai ada kejelasan dan payung hukumnyaKarena jika kegiatan ini mendatangkan pemasukan untuk PAD, bebarti harus ada Perda yang mengaturnyaSementara untuk kegiatan yang berkaitan dengan sosial masyarakat, harus ada peraturan dari Mensos atau paling tidak Perwal.

“Kecuali jika yang melakukan ini semua adalah masyarakat yang perduli pada Persib Bandung,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, pakar kebijakan publik Asep Warlan mengatakan, dari segi hukum, tidak ada yang salah dengan kegiatan iniAsal, para lurah itu tidak menggunakan jabatannya sebagai lurah untuk meminta sumbangan, karena jika menggunakan jabatannya, itu sudah tergolong penyalahgunaan jabatan.

“Kalau sebagai bobotoh Persib, tidak masalah mereka menyumbangSeseorang kan bebas mau menyumbang kepada siapa saja,” terangnya.

Namun, yang terlihat dari kegiatan ini, para lurah tidak bisa menentukan skala prioritas, karena jika dilihat dari sudut pandang moral, sebenarnya masih banyak yang membutuhkan bantuan“Seharusnya masyarakat miskin mendapatkan bantuan lebih dulu ketimbang Persib,” sesalnya(mur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Karena Faktor Beruntung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler