Luruskan Pemberitaan, Kejagung Sebut Terduga Penyebar Hoaks Suap Perkara Rizieq Shihab Diamankan

Senin, 22 Maret 2021 – 21:32 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Takalar, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang pria terkait video hoaks jaksa terima suap dalam kasus kekarantinaan kesehartan yang menjerat Rizieq Shihab. Pria tersebut diduga adalah pembuat video.

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rangka meluruskan pemberitaan yang menyebut pihak kejaksaan lakukan penangkapan. 

BACA JUGA: Penyebar Hoaks Jaksa Perkara Habib Rizieq Terima Suap sudah Ditangkap, Umurnya Baru 18 Tahun

"Pada hari Senin pukul 06.30 WITA mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks tentang pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Kapuspenkum, Senin (22/3).

Leonard menyebutkan pengamanan pria tersebut bertujuan untuk menelusuri atau mendalami kebenaran tentang keterlibatannya dalam pembuatan video hoaks tersebut.

BACA JUGA: Habib Rizieq Seharusnya Menerima Perlakuan yang Layak, Politikus PKS Sindir Komnas HAM

Tim Kejagung dan Kejati Takalar meminta keterangan pria tersebut.

Kepada petugas pria itu mengaku username dan akun media sosialnya telah direntas (hack) sehingga pria tersebut belum dinyatakan sebagai pelaku.

BACA JUGA: Kejagung Ungkap Hoaks Video Jaksa Terima Suap Terkait Kasus Rizieq

"Alibinya saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," kata Leonard.

Kini, lanjut Leonard, Tim Kejaksaan Agung terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dimaksud.

Sebelumnya, video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi (voice over) "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia". Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.

Video penangkapan oknum jaksa AF tidak ada kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan.

Video penangkapan oknum jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jatim.

Dalam video penangkapan jaksa AF dikaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kejaksaan Agung telah membentuk tim untuk menelusuri pelaku pembuat dan penyebar video hoaks penangkapan JPU penerima suap kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Rizieq Shihab.

Selain Kejagung, Bareskrim Polri melalui Direktorat Siber juga menyelidiki kasus video hoaks tersebut dan memburu pelaku pembuat serta penyebarnya. (ant/dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler