JAKARTA - Kejaksaan menjadwalkan pemeriksaan atas mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika pada Kamis (1/3). Di hari yang sama, istri Dhana, DA, juga turut diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, menyatakan bahwa penyidik juga memeriksa Jamal, karyawan show room PT Mobilindo milik Dhana serta seorang pejabat Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang tak disebutkan namanya. "DW, kita periksa sebagai tersangka, sedangkan tiga lagi sebagai saksi," kata Noor, Selasa (28/2).
Hanya saja Noor menolak menjelaskan secara rinci kenapa penyidik ikut memanggil pejabat inspektorat. "Mungkin untuk membuktikan kesalahan tersangka," katanya.
Namun mantan Kajati Gorontalo yang Kamis nanti akan dilantik sebagai Kajati Sumatera Utara ini menegaskan bahwa penyidik terus mempelajari kemungkinan perbuatan Dhana juga menyeret atasannya di Ditjen Pajak. Sebab, sangkaan terhadap Dhana adalah turut serta melakukan gratifikasi dan penyuapan yang tergolong korupsi.
"Itu tergantung hasil penyidikan penyidik. Kita tunggu saja," kata Noor. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK dan BPK Raih Akuntabilitas Kinerja Terbaik
Redaktur : Tim Redaksi