"Dua hari tim kita melakukan investigasi menyeluruh dan Jumat (7/12) kemarin tuntas," kata Sukoco, Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda selaku ketua tim investigasi kasus Bupati Garut Aceng Fikri kepada JPNN, Sabtu (8/12).
Sukoco mengatakan dalam investigasi yang dilakukan tim meminta klarifikasi kepada Aceng dan Fani Oktoria. Tim juga bertemu dengan ketua DPRD Garut, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
"Saya rasa laporan ini sudah bisa menjadi dasar bagi pak Mendagri untuk mengambil keputusan tentang nasib bupati Garut," ujarnya meyakinkan.
Ia menambahkan, hasil putusan Mendagri ini, diharapkan tidak mengganggu ritme politik di Garut termasuk pansus bentukan DPRD setempat. "Pansus DPRD Garut silakan jalan terus," katanya.
Seperti diketahui, kasus Aceng menjadi hot news di media lokal, nasional bahkan internasional karena prilakunya yang dinilai tidak beradab. Aceng menceraikan istrinya Fanny Oktoria setelah dinikahi empat hari dengan alasan tidak perawan lagi, bau mulut, dan polip.
Gelombang protes masyarakat pun datang bertubi-tubi menuntut sang bupati turun dari jabatan. Ketum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie pun memecat Aceng dari keanggotaannya di partai berlambang pohon beringin tersebut. Demikian juga Mendagri Gamawan Fauzi yang akhirnya menurunkan tim investigasi. Bahkan Presiden SBY angkat suara dan meminta Mendagri untuk menyelesaikan masalah Aceng dengan tuntas. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi itu Pintu Masuk Kasus Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi