JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Jumat (15/3) lusa. Namun, Anas bukan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan gratifikasi proyek sport centre Hambalang, Jawa Barat, tapi dugaan korupsi di Korlantas Polri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa Anas akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek Driving Simulator yang telah menyeret bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka. "Ada rencana meminta keterangan Anas Urbaningrum berkaitan dengan kasus Simulator, Jumat (15/3)," ujar Johan di kantornya, Selasa (13/3).
Hanya saja belum diketahui keterkaitan Anas dalam kasus Simulator. Apalagi, Johan dengan berdalih kasus itu masih dalam proses penyidikan, enggan menjelaskan alasan sehingga KPK harus memeriksa Anas.
Yang jelas, kata bekas wartawan itu, keterangan Anas ini memang dibutuhkan dalam penyidikan Simulator. "Yang pasti, Anas dimintai keterangan saksi," kata Johan.
Namun sebagai tersangka gratifikasi, Anas belum masuk dalam agenda pemeriksaan di KPK. "Sampai sekarang belum ada informasi soal pemeriksaan AU," ujar Johan.
Sementara hari ini, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Anas. Dua polisi diperiksa, yakni Yayat Supriyatno dan Petrus Suwarjono dari Samsat Polda. "Keduanya hadir memenuhi panggilan," kata Johan.
Yayat usai diperiksa KPK, Rabu (13/3) mengaku hanya menyerahkan data kepada KPK. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Siap Jika Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi