Luthfi Akui Pernah Beli Jas Mahal Dibayari Yudi

Jumat, 22 November 2013 – 00:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq pernah membeli jas dan kemeja mahal di Plaza Senayan. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu membeli dua barang mahal itu untuk mengikuti kegiatan pertemuan parlemen internasional.

"Karena pertemuan spesial, saya cari pakaian, badan melar, jas banyak tidak muat," kata Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (21/11).

BACA JUGA: Antisipasi Penyadapan, Polri Sisir Peralatan Sumbangan

Tapi untuk membeli jas dan kemeja, Luthfi tidak mengeluarkan dana sepeserpun. Sebab, pihak yang membayarnya adalah bos PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan. Ketika membeli jas dan kemeja, Luthfi didampingi oleh Ahmad Fathanah.

Luthfi menjelaskan, ketika ia ingin membayar jas yang dipesannya ternyata sudah ada yang melunasi pembayaran itu. Fathanah saat itu memberi tanda bahwa transaksi pembayaran sudah dilakukan.

BACA JUGA: Pimpinan Komisi Intelijen DPR Kritisi Pernyataan Mantan KaBIN

Meski begitu, Luthfi mengaku tidak mengetahui bahwa Yudi yang membayar jas dan kemeja itu. "Saya tahunya di KPK," katanya.

Seperti diketahui, saksi Sahru Rahman, pegawai di butik Ermenegildo Zegna Plaza Senayan sempat dihadirkan dalam persidangan Luthfi. Sahru menjelaskan, Luthfi, Yudi dan Fathanah pernah datang ke butiknya.

BACA JUGA: Kejagung Periksa Dua Petinggi PLN Sumut

Ketika itu Luthfi ingin memesan pakaian. "Dua jas dan tujuh kemeja, jas untuk LHI (Lutfhi Hasan Ishaaq)," kata Sahru saat bersaksi pada akhir Oktober lalu.

Produksi jas dan kemeja itu dibuat langsung di Italia. Proses pembuatan selama dua bulan satu minggu. Warna jas yang dipilih Luthfi adalah biru dan abu-abu.

Seluruh pakaian seharga Rp 165,7 juta itu dibayar oleh Yudi. Pembayaran dilakukan secara tunai dan kredit. Rinciannya, Rp 15 juta dibayar melalui credit card, sisanya secara cash dalam bentuk uang dollar. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal 65 Usulan Pemekaran, Mendagri Tunggu Perintah Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler